SuaraSumut.id - Komite Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) menjatuhkan sanksi denda kepada PSMS Medan.
Hukuman itu didapat Ayam Kinantan pada laga terakhir melawan PSIM Yogyakarta. Adapun sanksi denda yang diberikan Rp 50 juta. Denda tersebut merupakan jumlah dari dua pelanggaran yang dilakukan oleh PSMS.
Pelanggaran pertama karena adanya 3 penonton masuk ke dalam lapangan permainan. Akibatnya, PSMS disanksi denda Rp 25 juta.
"Jenis Pelanggaran: adanya 3 orang penonton masuk ke dalam lapangan permainan. Hukuman: denda Rp 25.000.000," tertulis di situs PSSI, dilihat Kamis (15/2/2024).
Sementara pelanggaran kedua karena adanya flare di tribun selatan saat laga. Komdis PSSI mencatat 5 flare menyala saat itu.
"Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare sebanyak 5 buah yang dilakukan oleh penonton di Tribun Selatan," sambung pengumuman itu.
"Hukuman: denda Rp 25.000.000," tulisnya.
Diketahui, PSMS Medan menjamu PSIM Yogyakarta dalam laga terakhir Liga 2 musim 2023/2024. Laga yang digelar di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang, Sabtu 3 Februari 2024 berakhir dengan skor 1-2.
Berita Terkait
-
PSSI Harus Bayar Denda Puluhan Juta ke AFC, Kok Bisa?
-
Rincian Sanksi AFC Ke PSSI Akibat Pelanggaran Prosedur Pertandingan Melawan Timnas Mali
-
Respons PSSI Usai AFC Kasih Sanksi Gara-gara Timnas Indonesia
-
Petinggi MU Dijatuhi Hukuman Usai Sebut Wasit FIFA Dipakai Mafia
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya