SuaraSumut.id - Polsek Helvetia berhasil menangkap Egwin Alexander Pangaribuan (27), pelaku pemukulan dan pembunuhan terhadap ayah kandung di Medan, Sumatera Utara.
Insiden memilukan itu terjadi di kediaman mereka di Jalan Pantai Timur, Pasar II, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan, Senin (24/8/2020).
Usai menganiaya ayah kandungnya, Elkana Pangaribuan (65), pelaku sempat melarikan diri membawa istrinya. Dua jam setelah kejadian ia berhasil ditangkap.
"Iya sudah kita amankan dan masih tahap penyidikan," kata Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahean dikutip dari Kabar Medan—jaringan Suara.com—Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: Kepala Madrasah di Gorontalo Pacari Siswi Hingga Ajak Hubungan Suami Istri
Atas peristiwa tersebut, kata Pardamean, pihaknya membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Egwin.
"Kita BAP dulu, nanti kita jelaskan statusnya seperti apa. Masih tahap penyidikan," ujarnya.
Polisi menyebutkan status Egwin masih terduga dalam kasus pembunuhan anak aniaya ayah kandung ini
Polsek Helvetia juga belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap saksi, mengingat korban belum dikebumikan dan keluarganya masih berduka.
"Nanti setelah selesai akan kita rilis karena jenazah masih di rumah duka. Masih terduga (statusnya)," pungkasnya.
Baca Juga: Nenek Penjual Buah Dibayar Pakai Uang Mainan, Menangis saat Pergi ke Warung
Informasi yang dihimpun, penganiayaan bermula saat Egwin yang ingin membawa becak motor melihat salah satu rodanya tidak ada.
Berita Terkait
-
Geosite Sipinsur, Tempat Wisata Favorit Pencinta Alam di Tepian Danau Toba
-
Menara Pandang Tele, Tempat Terbaik untuk Menyaksikan Persona Alam Samosir
-
Bika Ambon Bukan dari Ambon? Bongkar Asal-Usul Kue Legendaris Ini!
-
Heboh Istri Serka HS Pembunuh Eks TNI Dilepas Polisi
-
500 Nyawa Melayang! Tersangka Pembantaian Massal Tadamon Akhirnya Diciduk
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
19 Rumah di Banda Aceh Ludes Terbakar, 80 Warga Mengungsi ke Balai Pengajian!
-
Bayi Gajah Sumatera Lahir di Aceh, Populasi Kritis Bertambah!
-
15 Imigran Rohingya Kabur dari Penampungan di Aceh Timur, Diduga Ada yang Membantu
-
Kronologi Tukang Becak di Sergai Tewas Ditabrak Kereta Api, Terpental 10 Meter
-
Begal di Medan Ditembak Usai Rampok-Cabuli Wanita, Korban Dijerat Lewat Aplikasi Kencan