SuaraSumut.id - Polsek Helvetia berhasil menangkap Egwin Alexander Pangaribuan (27), pelaku pemukulan dan pembunuhan terhadap ayah kandung di Medan, Sumatera Utara.
Insiden memilukan itu terjadi di kediaman mereka di Jalan Pantai Timur, Pasar II, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan, Senin (24/8/2020).
Usai menganiaya ayah kandungnya, Elkana Pangaribuan (65), pelaku sempat melarikan diri membawa istrinya. Dua jam setelah kejadian ia berhasil ditangkap.
"Iya sudah kita amankan dan masih tahap penyidikan," kata Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahean dikutip dari Kabar Medan—jaringan Suara.com—Selasa (25/8/2020).
Atas peristiwa tersebut, kata Pardamean, pihaknya membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Egwin.
"Kita BAP dulu, nanti kita jelaskan statusnya seperti apa. Masih tahap penyidikan," ujarnya.
Polisi menyebutkan status Egwin masih terduga dalam kasus pembunuhan anak aniaya ayah kandung ini
Polsek Helvetia juga belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap saksi, mengingat korban belum dikebumikan dan keluarganya masih berduka.
"Nanti setelah selesai akan kita rilis karena jenazah masih di rumah duka. Masih terduga (statusnya)," pungkasnya.
Baca Juga: Kepala Madrasah di Gorontalo Pacari Siswi Hingga Ajak Hubungan Suami Istri
Informasi yang dihimpun, penganiayaan bermula saat Egwin yang ingin membawa becak motor melihat salah satu rodanya tidak ada.
Berita Terkait
-
Ngeri! Istri Muda di Tangerang Habisi Suami, Jasad Penuh Luka Sayatan di Tempat Tidur
-
Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka
-
Polda Metro Kerahkan Tim Elite, Buru Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman
-
Siapa Ermanto Usman? Mantan Pegawai JICT yang Tewas Mengenaskan di Bekasi
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
3 Ide Masakan dari Sosis yang Mudah untuk Buka Puasa, Praktis dan Lezat
-
Tips Menggoreng Kacang Mete Agar Renyah dan Tidak Gosong
-
Kostrad Pamerkan Seragam Baru Bercorak Hijau Laurel
-
6 Barang Wajib di Mobil Saat Mudik Jarak Jauh Agar Perjalanan Aman
-
Hutang Atau Zakat Fitrah, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya