SuaraSumut.id - Aparat Polsek Percut Sei Tuan meringkus pria berinisial MN (30) lantaran diduga menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
MN diduga menyimpan dua kilogram sabu-sabu untuk dijual.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripuran Atmaja membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap MN bermula dari laporan warga tentang adanya penyalagunaan narkoba..
Mendapati informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku yang berlokasi di Jalan Pasar VIII, Desa Bandar Klipa, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Minggu (23/8).
"Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan dua bungkus teh China yang diduga sabu, disimpan di dalam lemari," ujar Ricky seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti HP, mesin press plastik dan sebuah tas ransel.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna penyelidikan lebih lanjut.
Belakangan diketahui, rupanya MN baru bebas dari penjara pada Februari 2020 lalu.
Baca Juga: Sering Terjadi Angin Puting Beliung di Batam, Begini Penjelasan BMKG
Ia pun kekinian kembali meringkuk di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus