SuaraSumut.id - Aparat Polsek Percut Sei Tuan meringkus pria berinisial MN (30) lantaran diduga menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
MN diduga menyimpan dua kilogram sabu-sabu untuk dijual.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripuran Atmaja membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap MN bermula dari laporan warga tentang adanya penyalagunaan narkoba..
Mendapati informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku yang berlokasi di Jalan Pasar VIII, Desa Bandar Klipa, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Minggu (23/8).
"Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan dua bungkus teh China yang diduga sabu, disimpan di dalam lemari," ujar Ricky seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti HP, mesin press plastik dan sebuah tas ransel.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna penyelidikan lebih lanjut.
Belakangan diketahui, rupanya MN baru bebas dari penjara pada Februari 2020 lalu.
Baca Juga: Sering Terjadi Angin Puting Beliung di Batam, Begini Penjelasan BMKG
Ia pun kekinian kembali meringkuk di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera