SuaraSumut.id - Aparat Polsek Percut Sei Tuan meringkus pria berinisial MN (30) lantaran diduga menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
MN diduga menyimpan dua kilogram sabu-sabu untuk dijual.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripuran Atmaja membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap MN bermula dari laporan warga tentang adanya penyalagunaan narkoba..
Mendapati informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku yang berlokasi di Jalan Pasar VIII, Desa Bandar Klipa, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Minggu (23/8).
"Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan dua bungkus teh China yang diduga sabu, disimpan di dalam lemari," ujar Ricky seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti HP, mesin press plastik dan sebuah tas ransel.
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan guna penyelidikan lebih lanjut.
Belakangan diketahui, rupanya MN baru bebas dari penjara pada Februari 2020 lalu.
Baca Juga: Sering Terjadi Angin Puting Beliung di Batam, Begini Penjelasan BMKG
Ia pun kekinian kembali meringkuk di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI Berlakukan Zero Tolerance terhadap Fraud sebagai Bagian dari Transformasi Berkelanjutan
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Wakil Bupati Langkat Menangis Dengar Kabar OTT Bupati Syah Afandin: Jaga Kesehatan!
-
BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh
-
KPK Ungkap Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin