SuaraSumut.id - Penyidik dari Polresta Deli Serdang menetapkan Masri (25) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nick Wilson (13).
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, tersangka Masri dijerat dengan Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 365 KUHPidana.
"Untuk tersangka Masri, ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati," kata Yemi Mandagi dalam paparan kasus itu, Rabu (2/9/2020).
Selain Masri, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Eko (34) dan Bowo (27) warga Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Kedua tersangka ini dipersangkakan dengan Pasal 480 KUHPidana.
Yemi Mendagi menjelaskan, kasus tersebut berawal dari penemuan mayat Mr X di dalam karung di Sungai Merah, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (19/8/2020).
Hasil penyelidikan diketahui korban bernama Nick Wilson (13). Warga Dusun IV Desa Ujung Rembe, Kecamatan Bangun Purba yang dilaporkan keluarga tidak pulang ke rumah.
"Berawal dari penemuan mayat lalu dilakukan penyelidikan hingga menemukan keluarga korban. Dari pencocokan data sidik jari, korban adalah Nick Wilson," ujarnya.
Polisi kemudian memeriksa 25 orang saksi. Dari identifikasi diketahui pelaku pembunuhan melarikan diri ke Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Baca Juga: Tertipu Order Fiktif Jutaan Rupiah, Driver Ojol Ini Malah Bersyukur
"Identitas pelaku diketahui bernama Masri (25). Tim Satreskrim dan pihak keluarga menjemput pelaku di tempat persembunyiannya," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan