Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 03 September 2020 | 12:53 WIB
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

SuaraSumut.id - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan bakal calon kepala daerah di Sumatera Utara.

Hal tersebut berdasarkan MoU antara pihak RSUP Adam Malik dengan 23 KPU kabupaten/kota di Sumut, Rabu (2/9).

MoU disaksikan perwakilan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumut dan Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia (Himpsi) Sumut.

Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal tahapan pilkada, yaitu 9 hingga 11 September 2020.

Sekitar 140 orang pasangan calon dari 23 kabupaten/kota yang akan menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan mulai dari jasmani, rohani hingga bebas penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Babak Baru Kasus 'IDI Kacung WHO', Jerinx SID Tunggu Jadwal Sidang

"Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakakan oleh tim dari RSUP Haji Adam Malik yang diketuai dr Edy Ardiansyah SpOG (K), beserta BNN dan HIMPSI," kata Dirut RSUP Haji Adam Malik dr Zainal Safri, SpPD-KKV, SpJP (K) seperti dilansir Antara, Kamis (3/9/2020).

Pemilihan rumah sakit milik Kemenkes ini sebagai tempat pemeriksaan kesehatan pasangan calon merupakan keputusan yang tepat.

RSUP Adam malik merupakan rumah sakit tipe A yang sudah terakreditasi Internasional.

Pemeriksan kesehatan calon kepada daerah dan wakil kepada daerah berada di tempat yang jauh dari lokasi pelayanan Covid-19.

"Rumah sakit ini sudah terakreditasi Internasional. Pemeriksaan kesehatan pasangan calon, kami tempatkan di Gedung Paviliun yang jauh dari lokasi pelayanan Covid-19, sehingga tidak perlu khawatir," katanya.

Baca Juga: Alasan Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak

Load More