SuaraSumut.id - Sebanyak 450 personel dikerahkan untuk mengamankan jalannya Pilkada 2020 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kekuatan personel 450 orang untuk pengamanan Pilkada 2020. Mereka personel terlatih dan siap bertugas dalam situasi apapun," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Selasa (15/9/2020).
Ia mengatakan, pasukan pengamanan Pilkada 2020 sudah digeser ke beberapa titik vital, seperti kantor KPU, Bawaslu, dan beberapa objek vital lainnya.
"Kami tekankan kepada semua personel bertugas untuk mengikuti standar operasional prosedur dan protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.
Pengamanan Pilkada 2020 lebih mengedepankan persuasif namun tidak mengenyampingkan penegakan hukum.
"Kami minta terus menjalin komunikasi dengan pihak KPU dan Bawaslu, demi kelancaran dalam bertugas di lapangan," ungkapnya.
Pihaknya juga sudah memetakan titik-titik yang dianggap rawan dan itu menjadi pengamanan khusus dari pihak kepolisian.
"Pemetaan titik rawan Pilkada 2020 sudah kami lakukan, tentu saja pengamanan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19," pungkasnya. (Antara)
Baca Juga: Oknum Polisi Terlibat Kasus Meninggalnya Hendri Alfred Segera Disidang
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap