SuaraSumut.id - Sebanyak 709 orang terjaring razia masker pada hari pertama di Kota Jayapura.
Dari jumlah tersebut, 129 orang bayar denda dan 580 orang menjalankan sanksi sosial dengan membersihkan lokasi sekitarnya.
"Razia dilakukan di 5 distrik dan akan berlanjut hingga 18 September 2020. Kita akan melakukan razia hingga malam hari," kata Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru.
Dalam razia itu, Pemerintah Kota Jayapura berhasil mengumpulkan Rp25.800.000 dari warga Kota Jayapura yang kedapatan tak gunakan masker.
"Dana dari denda masker langsung ditransfer ke rekening pendapatan daerah yang dilakukan oleh Bank Papua," katanya dilansir dari Kabarpapua.co - jaringan Suara.com, Kamis (17/9/2020).
Diketahui, Pemkot Jayapura mulai memberlakukan denda masker. Hal ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Jayapura nomor 28 tahun 2020.
Di mana denda Rp200 ribu pada perorangan yang kedapatan tak gunakan masker saat aktivitas di luar rumah.
Rustan menyebutkan, razia masker dan protokol kesehatan akan dilakukan hingga malam hari di tempat usaha, seperti rumah makan dan mal.
"Kami harap dengan razia ini, warga Kota Jayapura semakin disiplin akan protokol kesehatan, termasuk memahami pentingnya penggunaan masker," pungkasnya.
Baca Juga: Angel Tuturane! Didenda Tak Pakai Masker, Pria Ini Omeli Walikota Malang
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut