SuaraSumut.id - Kemendikbud menerbitkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.
Petunjuk teknis ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik.
Sehingga ini dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19.
"Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im dalam keterangannya, Senin (21/09/2020).
Dalam petunjuk teknis tersebut, bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian kuota umum dan kuota belajar.
Di mana kuota umum dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sedangkan Kuota Belajar dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Bagi peserta didik PAUD mendapatkan kuota 20 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan kuota belajar 15 GB.
Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan, dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
Baca Juga: Nama Bupati Bekasi Dicatut Minta-minta Sumbangan Dana COVID-19 di Facebook
Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 bulan, yaitu September hingga Desember 2020 dengan jadwal:
A. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:
1. Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020.
2. Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.
B. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy