Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 21 September 2020 | 14:23 WIB
Ilustrasi mayat. [Antara]

SuaraSumut.id - Polisi menungkap identitas mayat yang ditemukan di jurang Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriono mengatakan, korban diketahui bernama Jeffri Wijaya, warga Medan Sunggal.

"Sudah terungkap, korban atas nama Jeffri Wijaya (39) warga Medan Sunggal. Penyelidikan kasus masih dilakukan bersama tim dari Polda Sumut," kata Yustinus kepada SuaraSumut.id (Suara.com), Senin (21/9/2020).

Ia mengatakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kematian korban. Polisi menduga mayat tersebut adalah korban pembunuhan.

Baca Juga: Miller Khan Pamer Foto Berenang Bareng Pacar Baru, Diminta Segera Menikah

Pasalnya, pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka seperti lebam hingga luka bakar di bagian paha.

"Dugaan sementara korban pembunuhan karena terdapat beberapa luka pada tubuh korban, dan jenazahnya dibuang ke jurang," ujarnya.

Ia mengatakan, dari penyelidikan diketahui jika jenazah diduga hanya dibuang, namun untuk lokasi pembunuhan belum diketahui.

Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, termasuk dua saksi yang pertama menemukan mayat korban.

"Beberapa saksi sudah kita periksa, termasuk orang yang pertama menemukan korban. Kalau tak salah lokasi pembunuhan bukan di Karo, hanya dibuang saja di sini (Berastagi)," ungkapnya.

Baca Juga: Guardiola Ingin Buktikan Jika Ia Pantas Dapat Kontrak Baru di Man City

Diberitakan, korban ditemukan di jurang Jalan Lintas Medan-Berastagi KM 54-55, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (18/9/2020).

Pada tubuh korban ditemukan beberapa luka lebam di bagian wajah, punggung dan kaki.

Saat diperiksa, tidak ditemukan identitas pada korban. Hanya ditemukan sepotong celana coklat dan handuk warna biru garis putih di lokasi.

Kontributor : Muhlis

Load More