SuaraSumut.id - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara, Parulian Tampubolon meninggal dunia karena terpapar Covid-19.
Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, Senin (28/9/2020).
"Iya, almarhum positif Covid-19," kata Aris dilansir dari Antara.
Aris mengatakan, Parulian dirawat di rumah sakit dengan status positif Covid-19 pada Senin (21/9/2020).
Ia meninggal pada Senin pagi (28/9/2020) di Rumah Sakit Bunda Tamrin Medan.
"Untuk kondisi almarhum memang sudah berat," katanya.
Aris menegaskan, seluruh masyarakat Sumut untuk mematuhi aturan protokol kesehatan. Pasalnya, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 masih tingginya.
Ia mengatakan, penggunaan masker sesuai standar merupakan langkah yang paling efektif dalam mencegah penularan Covid-19.
"Masker itu harusnya digunakan setiap saat, masker yang standar dan gunakan sesuai dengan kondisinya. Jangan dipakai di dagu. Pada saat dirazia, tinggal dinaikkan saja," pungkasnya.
Baca Juga: Petugas Rapid Test Cabul Bandara Soetta Pernah Dilaporkan Bawa Kabur Wanita
Untuk diketahui, selain menjabat Ketua KPID Sumut, Parulian Tampubolon juga menjabat sebagai Ketua DPC GAMKI Kota Medan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun
-
7 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Indonesia
-
Bitget Diretas US$351,6 Juta, Pengamat Kripto Sebut Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
-
5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan