SuaraSumut.id - Pandemi Covid-19 mendesak pemerintah untuk melakukan sejumlah pembatasan. Tujuannya tak lain untuk mencegah penyebaran virus corona.
Masyarakat dilarang sekolah tatap muka, dilarang ibadah berjemaah, dilarang menggelar hiburan dan berbagai jenis pelarangan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Aparat dari kepolisian pun diterjunkan untuk menertibkan masyarakat yang menimbulkan kerumunan karena berpotensi memunculkan klaster penularan Covid-19.
Sebuah video yang merekam aparat kepolisian membubarkan sebuah hiburan pun viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Twitter @BuruhPanggung, Sabtu (03/10/2020).
Baca Juga: Masjidil Haram Sambut Jamaah Umroh Pertama di Masa Pandemi Covid-19
"Wajib protokol kesehatan, orang hajatan boleh, arisan boleh, yang tidak diperbolehkan, kegiatan hiburan campursari. Kenapa? Karena kita dari polsek sampai saat ini tidak mengeluarkan izin berkaitan campursari, kegiatan hiburan ini," kata salah seorang polisi dalam video berdurasi satu menit tersebut.
Dalam video itu, salah satu polisi juga membawa sebuah papan bertuliskan operasi yustisi Covid-19.
Akibatnya, para pemain campursari yang sudah siap di atas panggung nampak murung dan mengemasi alat-alat musik mereka.
Tapi, pelarangan hiburan yang dilakukan polisi itu tidak selaras dengan rekaman selanjutnya yang dikomparasikan oleh warganet.
Sebab, dalam video selanjutnya, sejumlah polisi lengkap dengan seragamnya tengah asyik bernyanyi dan berjoget dengan seorang biduan.
Baca Juga: Vaksin Covid Akan Didatangkan dari China, Maruf Amin: Tak Halal Tak Masalah
Nampak pula dalam video itu seorang anggota TNI dengan seragam lorengnya juga larut dalam asyiknya alunan kendang.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Cinta dan Harapan Lintas Generasi dalam Langgam Campursari Caping Gunung
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Membedah 3 Wangsalan Jawa dalam Langgam Kangen, Cocok Buat Daily Majas!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps