Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 12 Oktober 2020 | 10:34 WIB
Personel Brimob Polda Sumut diberangkatkan ke Jakarta untuk mengawal aksi demo menolak UU Cipta Kerja. [Foto: Humas Polda Sumut]

SuaraSumut.id -
Sebanyak empat Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Brimob Polda Sumut dikirim ke Jakarta, pada Minggu (11/10/2020).

Mereka akan mengawal aksi unjuk rasa massa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pelepasan personel Brimob dipimpin langsung Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto di setelah dilakukan apel di Cargo Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dadang mengingatkan, para personel untuk tetap berhati-hati dan waspada selama melaksanakan tugas.

Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta: Restoran Boleh Dine-In, Sekolah Belum Dibuka

"Selama pelaksanaan tugas harus tetap memperhatikan SOP yang berlaku serta menerapkan protokol kesehatan," kata Dadang dalam keterangannya, Senin (12/10/2020).

Dadang berharap, para komandan agar tetap memantau situasi terkini di Jakarta dan juga anggota di lapangan, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan lancar tanpa kendala.

"Kita doakan bersama-sama agar para personel selalu berada dalam lindungan tuhan, dan kembali ke Polda Sumut tanpa ada kekurangan sekecil apapun," pungkasnya.

Load More