Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 13 Oktober 2020 | 14:25 WIB
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Ryan (kiri) memperlihatkan barang bukti pencabulan tiga anak di Polresta Banda Aceh, Selasa (6/10/2020). [Antara Aceh/M Haris SA]

"Pelaku berinisial F (21) dan kini sudah ditahan. Korban satu orang, namun bertambah menjadi menjadi lima saat pemeriksaan," pungkasnya.

Load More