Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 13:28 WIB
Ilustrasi [beritajatim]

SuaraSumut.id - Tiga pemuda dibekuk polisi karena kasus perampokan sekaligus pemerkosaan di Kecamatan Haholongan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.

Kapolres Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Besar Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, persitiwa itu terjadi di kebun karet, Sabtu (19/9/2020).

Ketiga pelaku yang kekinian telah ditangkap ialah Candra Rangkuti, Ali Mukmin Tumangor, dan Ramadhan Harahap.

Sementara korban adalah pasangan suami istri berinisial SH serta PS.

Baca Juga: Gadis Diperkosa dan Ditonton 12 Orang di Kampus Lokasi Ujian PNS

"Selain merampok, ketiganya memerkosa istri korban. Itu dilakukan di depan suaminya yang diikat," kata Roman Smaradhana, Jumat (16/10/2020).

Tragedi itu berawal ketika ketiga pelaku berburu babi hutan. Berdalih kehausan, ketiganya bertandang ke rumah korban untuk meminta minum.

Namun, ketika suami korban membukakan pintu, ketiganya langsung menodongkan senjata api rakitan dan pisau ke SH.

Setelahnya, pelaku mengikat kaki serta tangan SH. Ketiganya lantas memasuki kamar korban dan mendapati PS sedang tertidur.

Ketiganya memerkosa PS di hadapan suami. Seusai memerkosa, mereka menjarah uang tunai Rp 600 ribu, dua ponsel, serta sepeda motor.

Baca Juga: Kakek 61 Tahun di Bondowoso Merogol Bocah 11 Tahun, Keponakan Bosnya

"Kejadiannya dini hari, 19 September pukul 00.30 WIB," kata Roman.

Saat ditangkap, dua dari tiga pelaku terpaksa ditembak polisi untuk dilumpuhkan karena melakukan perlawanan.

Kekinian, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman 12 tahun penjara.

Load More