SuaraSumut.id - Bukti keberadaan pemerintahan di suatu daerah biasanya dibuktikan dengan peninggalan yang menunjukan eksistensi dalam bentuk peninggalan masa lampau berupa benda.
Hal itu pula yang kemudian menunjukan keberadaan kerajaan di Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh.
Bukti eksistensi keberadaan Kerajaan Simeulue tersebut ditunjukkan dengan adanya stempel berusia 320 tahun yang saat ini masih disimpan generasi keempat kerajaan tersebut.
Pada stempel tersebut tercatat telah ada sejak tahun 1700 Masehi, milik raja pertama Simeulue Datoe Pamoendjak Imboh bin Teuku Radja Datoe Pamoendjak Bandjar.
Baca Juga: Menteri Tjahjo Diberi Keris Pusaka Kerajaan Gowa, Cara Buatnya Unik
Stempel yang digunakan untuk pengesahan keadministrasian kegiatan pemerintahan dalam kerajaan tersebut, kekinian dipegang Cut Maria (64) yang merupakan cicit dari raja pertama di kabupaten kepulauan ini.
"Saya ini generasi keempat dari Raja Datoe Pamoendjak Imboh. Stempel ini saya yang pegang karena orang tua saya merupakan anak pertama dari sang raja sehingga berhak memegang amanah ini," kata Warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue seperti dilansir Modusaceh.co-jaringan Suara.com pada Senin (19/10/2020).
Menurutnya, stempel itu diberikan seorang Raja Aceh kala itu kepada Datoe Pamoendjak Imboh, sebagai tanda pengesahan segala urusan kerajaan paling ujung Sumatera ini.
"Stempel yang terbuat dari Kuningan dan gagangnya dari kayu hitam itu, digunakan sebagai tanda pengesahan sang raja pada bawahannya, yakni raja-raja di lima wilayah di Simeulue," jelasnya.
Selain stempel, menurut Cut Maria, dahulu pernah ada beberapa peninggalan lain dari sang raja. Namun, peninggalan berupa pedang bergagang emas milik raja telah hilang akibat bencana tsunami pada tahun 1907.
Baca Juga: Temuan Cagar Budaya di Kandangan Kediri Diduga Permukiman Kerajaan Panjalu
"Tinggal stempel ini yang ada peninggalan raja pertama Simeulue. Dulunya ada pedang bergagang emas, dan juga senjata milik raja, namun telah hilang karena tsunami," katanya.
Berita Terkait
-
Stempel Palsu di Dinas Kebudayaan DKI: Kejati Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
-
Mendes PDT Yandri Pakai Stempel Kementerian buat Undangan Haul, KPK: Jelas Penyalahgunaan Wewenang, Petty Corruption!
-
Diultimatum Mahfud MD Gegara Salahgunakan Stempel Kementerian, Yandri Susanto Diadukan ke Prabowo: Pak Masak Begini?
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
Terkini
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau
-
Eks Kabagbinopsnal Polda Sumut Gugat Kapolri dan Kapolda