SuaraSumut.id - Bukti keberadaan pemerintahan di suatu daerah biasanya dibuktikan dengan peninggalan yang menunjukan eksistensi dalam bentuk peninggalan masa lampau berupa benda.
Hal itu pula yang kemudian menunjukan keberadaan kerajaan di Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh.
Bukti eksistensi keberadaan Kerajaan Simeulue tersebut ditunjukkan dengan adanya stempel berusia 320 tahun yang saat ini masih disimpan generasi keempat kerajaan tersebut.
Pada stempel tersebut tercatat telah ada sejak tahun 1700 Masehi, milik raja pertama Simeulue Datoe Pamoendjak Imboh bin Teuku Radja Datoe Pamoendjak Bandjar.
Stempel yang digunakan untuk pengesahan keadministrasian kegiatan pemerintahan dalam kerajaan tersebut, kekinian dipegang Cut Maria (64) yang merupakan cicit dari raja pertama di kabupaten kepulauan ini.
"Saya ini generasi keempat dari Raja Datoe Pamoendjak Imboh. Stempel ini saya yang pegang karena orang tua saya merupakan anak pertama dari sang raja sehingga berhak memegang amanah ini," kata Warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue seperti dilansir Modusaceh.co-jaringan Suara.com pada Senin (19/10/2020).
Menurutnya, stempel itu diberikan seorang Raja Aceh kala itu kepada Datoe Pamoendjak Imboh, sebagai tanda pengesahan segala urusan kerajaan paling ujung Sumatera ini.
"Stempel yang terbuat dari Kuningan dan gagangnya dari kayu hitam itu, digunakan sebagai tanda pengesahan sang raja pada bawahannya, yakni raja-raja di lima wilayah di Simeulue," jelasnya.
Selain stempel, menurut Cut Maria, dahulu pernah ada beberapa peninggalan lain dari sang raja. Namun, peninggalan berupa pedang bergagang emas milik raja telah hilang akibat bencana tsunami pada tahun 1907.
Baca Juga: Menteri Tjahjo Diberi Keris Pusaka Kerajaan Gowa, Cara Buatnya Unik
"Tinggal stempel ini yang ada peninggalan raja pertama Simeulue. Dulunya ada pedang bergagang emas, dan juga senjata milik raja, namun telah hilang karena tsunami," katanya.
Seorang keturunan Raja Datoe Pamoendjak Imboh Yanita Riska menambahkan, stempel bertuliskan nama sang raja dalam huruf arab tersebut masih terawat dengan baik dan masih sangat jelas tulisannya apabila digunakan.
Berdasarkan keterangan nenek moyangnya, Nita mengemukakan stempel itu selain digunakan untuk pengesahan segala administrasi kerajaan, juga dipakai untuk cap undangan acara keluarga kerajaan.
"Stempel ini juga digunakan sebagai tanda pengesahan undangan raja dalam kegiatan sosial. Seperti undangan pernikahan, sunatan, serta acara lainnya dalam keluarga kerajaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Promo Indomaret Hari Ini 7 Mei 2026, Diskon Besar Skincare
-
Promo PHD Spesial Mei 2026, Nikmati Double Box dan Pasta Hemat
-
Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
-
Promo Wingstop Mei 2026, Hematnya Juara Rp 24 Ribuan
-
Mobil Avanza Terjun ke Parit di Sergai, Dua Orang Tewas