SuaraSumut.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan untuk memboikot produk Prancis. Hal ini seiring Presiden Emmanuel Macron masih bersikeras tidak meminta maaf kepada umat Islam.
"Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis," kata Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi dilansir Antara, Jumat (30/10/2020).
Pihaknya meminta Pemerintah Indonesia untuk sementara waktu menarik Duta Besar Indonesia di Paris, Prancis, sampai Macron meminta maaf kepada umat Islam se-dunia.
"Umat Islam tidak ingin mencari musuh, tetapi hanya ingin hidup berdampingan secara damai dan harmonis," ujarnya.
Ia juga meminta Marcon segera menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Terlebih Komisi HAM PBB menyebut penghinaan terhadap Rasulullah bukanlah bentuk kebebasan berekspresi.
MUI mendukung sikap Organisasi Kerja sama Islam (OKI) yang telah memboikot produk-produk dari Prancis.
"Mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW," kata Muhyiddin Junaidi.
Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad berharap, Pemerintah Indonesia segera merespon dan mengambil sikap atas pernyataan Marcon dengan mendorong permintaan maafnya kepada umat Islam.
Baca Juga: MUI: Jangan Terprovokasi Isu Boikot produk Prancis
"Hal ini agar polemik yang dapat menimbulkan perpecahan kerukunan umat beragama tidak berlarut," jelasnya.
Ia menjelaskan, Macron mestinya bisa belajar dari sosok Vladimir Putin, Presiden Rusia yang bijak dalam melihat Islam.
Meski di Rusia terjadi pemberontakan separatis Chechen, tidak berarti Putin menyudutkan Islam secara keseluruhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini