SuaraSumut.id - Seorang gadis ABG berusia 16 tahun diperkosa tiga pemuda di hadapan pacar. Insiden itu terjadi di halaman salah satu SMA di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pada Senin (19/10/2020).
Akibat perbuatannya, ketiga pemuda inisial IRV (22), SRF (23) dan HRG (25) ditangkap petugas Satreskrim Polres Dharmasraya.
Awalnya korban yang baru pulang bekerja janjian dengan pacarnya di kawasan Kecamatan Pulau Punjung. Setelah bertemu, keduanya duduk di halaman SMA di Sikabau.
Tak lama kemudian keduanya didatangi ketiga pelaku. Mereka mengancam akan melaporkan korban dan pacarnya ke pihak nagari dengan tuduhan berbuat mesum.
Kedua remaja ini sudah berupaya membela diri. Namun, tidak berhasil karena ada upaya intervensi dari ketiga pelaku.
Sampai akhirnya ketiga pelaku memberi syarat akan dibebaskan jika korban bersetubuh dengan ketiga pelaku.
"Mereka melakukannya di halaman sekolah secara bergantian. Sementara teman laki-laki korban diancam dan diperas pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto diberitakan Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (30/10/2020).
Peristiwa tersebut dilaporkan pihak keluarga korban. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tak jauh dari lokasi pemerkosaan, pada Rabu (28/10/2020).
"Mereka nekat merudapaksa gadis berinisial korban yang masih berusia 16 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Tangisan Anak Tiri Mau Pipis Tapi Kemaluan Perih, Ternyata Diperkosa Bapak
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bos Tempat Hiburan Malam di Labuhanbatu Ditangkap Saat Liburan ke Bandung, Ini Perannya
-
Biaya dan Minimnya Dorongan Pasar Jadi Kendala UMKM Urus Sertifikasi Halal
-
7 Cara Menjaga Kesehatan Kulit Saat Cuaca Panas, Jangan Abaikan Rutinitas Ini
-
Dua Terdakwa Korupsi Wastafel Covid-19 di Aceh Divonis Bebas
-
Begadang Tapi Lapar? Ini Rekomendasi Camilan Sehat Agar Tetap Fokus