SuaraSumut.id - Satresnarkoba Polres Langsa menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1.060 gram ke Kota Lampung.
Tiga orang inisial MA (19), MU ( 27), SD (43) warga Kabupaten Aceh Utara ditangkap, pada Minggu (2/11/2020) dini hari di dua lokasi berbeda.
"Dua pelaku ditangkap di Pos Lantas Gampong Simpang Lhee, Langsa Barat, dan satu orang ditangkap di Aceh Utara," kata Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman dilansir Antara, Senin (2/11/2020).
Penangkapan berawal dari informasi adanya dua orang laku-laki membawa narkoba dan akan melewati Kota Langsa.
Dari informasi petugas melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku menumpangi bus dari Kota Aceh menuju Medan, dan selanjutnya dibawa ke Kota Lampung.
"Petugas lalu menghentikan bus yang ditumpangi pelaku. Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan diduga 1.060 gram diduga sabu dari tas MA," ujarnya.
Pelaku mengaku bahwa sabu itu diperoleh dari temannya SD di Kabupaten Aceh Utara. Petugas melakukan pengembangan dan menangkapnya.
"SD ditangkap di pinggir Jalan Aceh Utara. Darinya disita satu unit HP dan satu unit sepeda motor," jelasnya.
SD menyebut, sabu itu didapatkan dari temannya yang berinisial A (DPO) yang berdomisili di luar provinsi Aceh.
Baca Juga: Sekap Sekeluarga dan Rampok, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
"Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap A. Untuk ketiganya dipersangkakan dengan Pasal 112 ayat (2) subs Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas