SuaraSumut.id - Satresnarkoba Polres Langsa menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1.060 gram ke Kota Lampung.
Tiga orang inisial MA (19), MU ( 27), SD (43) warga Kabupaten Aceh Utara ditangkap, pada Minggu (2/11/2020) dini hari di dua lokasi berbeda.
"Dua pelaku ditangkap di Pos Lantas Gampong Simpang Lhee, Langsa Barat, dan satu orang ditangkap di Aceh Utara," kata Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman dilansir Antara, Senin (2/11/2020).
Penangkapan berawal dari informasi adanya dua orang laku-laki membawa narkoba dan akan melewati Kota Langsa.
Dari informasi petugas melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku menumpangi bus dari Kota Aceh menuju Medan, dan selanjutnya dibawa ke Kota Lampung.
"Petugas lalu menghentikan bus yang ditumpangi pelaku. Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan diduga 1.060 gram diduga sabu dari tas MA," ujarnya.
Pelaku mengaku bahwa sabu itu diperoleh dari temannya SD di Kabupaten Aceh Utara. Petugas melakukan pengembangan dan menangkapnya.
"SD ditangkap di pinggir Jalan Aceh Utara. Darinya disita satu unit HP dan satu unit sepeda motor," jelasnya.
SD menyebut, sabu itu didapatkan dari temannya yang berinisial A (DPO) yang berdomisili di luar provinsi Aceh.
Baca Juga: Sekap Sekeluarga dan Rampok, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
"Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap A. Untuk ketiganya dipersangkakan dengan Pasal 112 ayat (2) subs Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Selundupkan Sabu Pakai Pesawat Militer, Mayor Faisal Divonis 10 Tahun Bui dan Dipecat
-
Kadis Perpustakaan Medan Benny Sinomba Mutasi ke Pemprov Sumut
-
BNPB Minta Warga Flores Jangan Panik Hadapi Gempa Susulan: Tetap Tenang
-
170 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Medan
-
BRI KKB National Expo Hadir di 131 Lokasi, Sukses Torehkan Rekor MURI