SuaraSumut.id - Satresnarkoba Polres Langsa menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1.060 gram ke Kota Lampung.
Tiga orang inisial MA (19), MU ( 27), SD (43) warga Kabupaten Aceh Utara ditangkap, pada Minggu (2/11/2020) dini hari di dua lokasi berbeda.
"Dua pelaku ditangkap di Pos Lantas Gampong Simpang Lhee, Langsa Barat, dan satu orang ditangkap di Aceh Utara," kata Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman dilansir Antara, Senin (2/11/2020).
Penangkapan berawal dari informasi adanya dua orang laku-laki membawa narkoba dan akan melewati Kota Langsa.
Dari informasi petugas melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku menumpangi bus dari Kota Aceh menuju Medan, dan selanjutnya dibawa ke Kota Lampung.
"Petugas lalu menghentikan bus yang ditumpangi pelaku. Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan diduga 1.060 gram diduga sabu dari tas MA," ujarnya.
Pelaku mengaku bahwa sabu itu diperoleh dari temannya SD di Kabupaten Aceh Utara. Petugas melakukan pengembangan dan menangkapnya.
"SD ditangkap di pinggir Jalan Aceh Utara. Darinya disita satu unit HP dan satu unit sepeda motor," jelasnya.
SD menyebut, sabu itu didapatkan dari temannya yang berinisial A (DPO) yang berdomisili di luar provinsi Aceh.
Baca Juga: Sekap Sekeluarga dan Rampok, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
"Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap A. Untuk ketiganya dipersangkakan dengan Pasal 112 ayat (2) subs Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 20 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya