Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 04 November 2020 | 10:38 WIB
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK (kependudukancapil.jakarta.go.id)

Caranya, jika melalui SMS, hanya tinggal ketik ‘Cek#KTP#NIK’, lalu kirim ke Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.

Sementara itu, apabila lewat WhastApp, hanya tinggal mengirimkan sebuah pesan dengan format:

Nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota, lalu kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.

Tulisan ini sebelumnya telah tayang di hops.id-suara.com dengan judul Cara cek KK online, dijamin data Kartu Keluarga aman dan anti ribet

Baca Juga: Pertama di DIY, Pemkab Bantul Rilis Mesin Layanan Anjungan Dukcapil Mandiri

Load More