SuaraSumut.id - Polisi akhirnya mengungkap fakta baru di balik video viral oknum Brimob Polri membuang kucing ke dalam parit.
Belakangan diketahui, motif oknum Brimob tersebut melakukan perbuatan tak terpuji lantaran kesal makanannya direbut oleh si kucing.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyebutkan, oknum Brimob itu berinsial Briptu SS.
Awi mengatakan, anggota Brimob tersebut kekinian masih berdinas di Polda Sumatera Utara.
Menurut Awi, peristiwa tersebut terjadi pada 30 September 2020 sekitar pukul 16.30 WIB.
"Kejadiannya sudah lama dan baru saat ini viral. Kami sudah bertanya apa motifnya, dari pengakuan yang bersangkutan itu tidak kesengajaan," kata Awi.
Ia melanjutkan, "Waktu dia piket dan tiba makan sore, makannya direbut kucing. Yang bersangkutan kesal hingga membawa kucing itu ke parit."
Atas ulahnya itu, Briptu SS telah diperiksa oleh Paminal Brimob. Awi menyayangkan ulah Briptu SS, lantaran dinilai telah melanggar Pasal 11 huruf C Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011.
"Setiap anggota polri wajib menaati dan menghormati norma kesuliaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum. Karena memang hal tersebut sudah dilarang oleh agama bahkan dihukum juga dilarang, tentunya akan kami tindak tegas," ujar Awi.
Baca Juga: Viral Video Diduga Oknum Brimob Banting Anak Kucing
Sebelumnya, sebuah video merekam aksi seorang pria berseragam Brimob melempar anak kucing viral di media sosial.
Oknum Brimob tersebut mulanya terlihat berdiri di atas jembatan di dekat sebuah parit. Sementara, di tangan kanannya tampak menggenggam seekor anak kucing berwarna putih.
Tak lama kemudian, oknum Brimob itu melempar anak kucing tersebut ke arah parit. Usai melakukan aksinya, oknum Brimob dalam video itu seperti tampak merasa tak bersalah
Berita Terkait
-
Viral Video Diduga Oknum Brimob Banting Anak Kucing
-
Viral Pria Berseragam Aparat Banting Kucing ke Parit, Panen Kecaman
-
Viral Video Oknum Diduga Brimob Lempar Kucing ke Parit Tanpa Rasa Bersalah
-
Meningkatkan Kenyamanan Si Kucing Kecil dengan Teknologi SmhCat
-
Berkat Foto Bareng Kucing, Pria Ini Malah Bertemu Jodoh di Facebook
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
2 Pembunuh Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ternyata Buruh Bangunan, Pernah Kerja di Rumah Korban
-
Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern
-
Massa Pemulung Nilai PT DPM Tak Hormati Proses Hukum
-
Perkuat Pengelolaan Anggaran Jelang Akhir Tahun, Imigrasi Sumut Gelar Coaching Clinic
-
2 Pelaku Perampokan-Pembunuhan Wakil Rektor ITB Kabanjahe Ditangkap