SuaraSumut.id - Polisi akhirnya mengungkap fakta baru di balik video viral oknum Brimob Polri membuang kucing ke dalam parit.
Belakangan diketahui, motif oknum Brimob tersebut melakukan perbuatan tak terpuji lantaran kesal makanannya direbut oleh si kucing.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyebutkan, oknum Brimob itu berinsial Briptu SS.
Awi mengatakan, anggota Brimob tersebut kekinian masih berdinas di Polda Sumatera Utara.
Menurut Awi, peristiwa tersebut terjadi pada 30 September 2020 sekitar pukul 16.30 WIB.
"Kejadiannya sudah lama dan baru saat ini viral. Kami sudah bertanya apa motifnya, dari pengakuan yang bersangkutan itu tidak kesengajaan," kata Awi.
Ia melanjutkan, "Waktu dia piket dan tiba makan sore, makannya direbut kucing. Yang bersangkutan kesal hingga membawa kucing itu ke parit."
Atas ulahnya itu, Briptu SS telah diperiksa oleh Paminal Brimob. Awi menyayangkan ulah Briptu SS, lantaran dinilai telah melanggar Pasal 11 huruf C Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011.
"Setiap anggota polri wajib menaati dan menghormati norma kesuliaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum. Karena memang hal tersebut sudah dilarang oleh agama bahkan dihukum juga dilarang, tentunya akan kami tindak tegas," ujar Awi.
Baca Juga: Viral Video Diduga Oknum Brimob Banting Anak Kucing
Sebelumnya, sebuah video merekam aksi seorang pria berseragam Brimob melempar anak kucing viral di media sosial.
Oknum Brimob tersebut mulanya terlihat berdiri di atas jembatan di dekat sebuah parit. Sementara, di tangan kanannya tampak menggenggam seekor anak kucing berwarna putih.
Tak lama kemudian, oknum Brimob itu melempar anak kucing tersebut ke arah parit. Usai melakukan aksinya, oknum Brimob dalam video itu seperti tampak merasa tak bersalah
Berita Terkait
-
Viral Video Diduga Oknum Brimob Banting Anak Kucing
-
Viral Pria Berseragam Aparat Banting Kucing ke Parit, Panen Kecaman
-
Viral Video Oknum Diduga Brimob Lempar Kucing ke Parit Tanpa Rasa Bersalah
-
Meningkatkan Kenyamanan Si Kucing Kecil dengan Teknologi SmhCat
-
Berkat Foto Bareng Kucing, Pria Ini Malah Bertemu Jodoh di Facebook
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera