SuaraSumut.id - Beredar sebuah unggahan yang disebut adalah surat utang milik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Tangkapan layar surat itu diunggah dengan narasi surat pengajuan utang sebesar Rp 1,75 miliar kepada Direktur Bank Dunia Asia Timur dan Pasifik Vivek Pathak yang tertulis sebagai berikut:
"In this case, the intention is to borrow money from Mr. Vivek Pathak in the amount of IDR 1,750,000,000,00 (one billion seven hundred and fifty million rupiah)
I will return the money within 30 days after borrowing with a compensation of 5% of the loan amount."
Terjemahan:
"Dengan surat ini, saya bermaksud untuk meminjam uang kepada Bapak Vivek Pathak sebesar Rp. 1.750.000.000,00 (satu miliah ratus lima puluh juta rupiah).
Saya akan mengembalikan uang dalam waktu 30 hari setelah meminjam dengan kompensasi 5% dari jumlah pinjaman."
Lantas benarkah Ridwan Kamil mengajukan surat utang sebesar Rp. 1,75 miliar?
Penjelasan
Baca Juga: Jawa Barat akan Buka 4,3 Juta Lapangan Pekerjaan Baru
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, unggahan surat yang disebut sebagai pengajuan utang Ridwan Kamil adalah klaim yang salah.
Surat yang tertulis ditujukan kepada Direktur Bank Dunia untuk Asia Timur dan Asia Pasifik, Vivek Pathak oleh Ridwan Kamil itu adalah surat palsu.
Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jawa Barat Hermansyah menegaskan bahwa surat tersebut palsu. Ridwan Kamil tidak pernah meminjam uang kepada Bank Dunia dan Presiden Direktur PT Daya Adicipta Motora.
“Dipastikan ini semuanya palsu, dari mulai cap kegubernuran, lambang negara, tandatangan, format surat yang tanpa disertai nomor dan tanggal surat, nomor telepon yang disertakan via email, serta alamat email yang dipakai mengirim suratnya pun palsu,” ungkap Hermansyah
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa surat utang Ridwan Kamil sejumlah Rp 1,75 miliar kepada Bank Dunia adalah hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Jawa Barat akan Buka 4,3 Juta Lapangan Pekerjaan Baru
-
CEK FAKTA: Indonesia Dilanda Gelombang Panas hingga 50 Derajat Celcius?
-
Tertinggi di Indonesia, Kasus Covid-19 di Jabar Naik 41% Usai Libur Panjang
-
CEK FAKTA Pilkada Sleman: Klaim Paslon 03 Soal Perda Penanganan Bencana
-
CEK FAKTA Pilkada Sleman, Sri: Merapi Siaga, Warga Rentan Sudah Diungsikan?
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?