SuaraSumut.id - Beredar sebuah unggahan yang disebut adalah surat utang milik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Tangkapan layar surat itu diunggah dengan narasi surat pengajuan utang sebesar Rp 1,75 miliar kepada Direktur Bank Dunia Asia Timur dan Pasifik Vivek Pathak yang tertulis sebagai berikut:
"In this case, the intention is to borrow money from Mr. Vivek Pathak in the amount of IDR 1,750,000,000,00 (one billion seven hundred and fifty million rupiah)
I will return the money within 30 days after borrowing with a compensation of 5% of the loan amount."
Terjemahan:
"Dengan surat ini, saya bermaksud untuk meminjam uang kepada Bapak Vivek Pathak sebesar Rp. 1.750.000.000,00 (satu miliah ratus lima puluh juta rupiah).
Saya akan mengembalikan uang dalam waktu 30 hari setelah meminjam dengan kompensasi 5% dari jumlah pinjaman."
Lantas benarkah Ridwan Kamil mengajukan surat utang sebesar Rp. 1,75 miliar?
Penjelasan
Baca Juga: Jawa Barat akan Buka 4,3 Juta Lapangan Pekerjaan Baru
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, unggahan surat yang disebut sebagai pengajuan utang Ridwan Kamil adalah klaim yang salah.
Surat yang tertulis ditujukan kepada Direktur Bank Dunia untuk Asia Timur dan Asia Pasifik, Vivek Pathak oleh Ridwan Kamil itu adalah surat palsu.
Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jawa Barat Hermansyah menegaskan bahwa surat tersebut palsu. Ridwan Kamil tidak pernah meminjam uang kepada Bank Dunia dan Presiden Direktur PT Daya Adicipta Motora.
“Dipastikan ini semuanya palsu, dari mulai cap kegubernuran, lambang negara, tandatangan, format surat yang tanpa disertai nomor dan tanggal surat, nomor telepon yang disertakan via email, serta alamat email yang dipakai mengirim suratnya pun palsu,” ungkap Hermansyah
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa surat utang Ridwan Kamil sejumlah Rp 1,75 miliar kepada Bank Dunia adalah hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Jawa Barat akan Buka 4,3 Juta Lapangan Pekerjaan Baru
-
CEK FAKTA: Indonesia Dilanda Gelombang Panas hingga 50 Derajat Celcius?
-
Tertinggi di Indonesia, Kasus Covid-19 di Jabar Naik 41% Usai Libur Panjang
-
CEK FAKTA Pilkada Sleman: Klaim Paslon 03 Soal Perda Penanganan Bencana
-
CEK FAKTA Pilkada Sleman, Sri: Merapi Siaga, Warga Rentan Sudah Diungsikan?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh