SuaraSumut.id - Beredar sebuah unggahan yang disebut adalah surat utang milik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Tangkapan layar surat itu diunggah dengan narasi surat pengajuan utang sebesar Rp 1,75 miliar kepada Direktur Bank Dunia Asia Timur dan Pasifik Vivek Pathak yang tertulis sebagai berikut:
"In this case, the intention is to borrow money from Mr. Vivek Pathak in the amount of IDR 1,750,000,000,00 (one billion seven hundred and fifty million rupiah)
I will return the money within 30 days after borrowing with a compensation of 5% of the loan amount."
Terjemahan:
"Dengan surat ini, saya bermaksud untuk meminjam uang kepada Bapak Vivek Pathak sebesar Rp. 1.750.000.000,00 (satu miliah ratus lima puluh juta rupiah).
Saya akan mengembalikan uang dalam waktu 30 hari setelah meminjam dengan kompensasi 5% dari jumlah pinjaman."
Lantas benarkah Ridwan Kamil mengajukan surat utang sebesar Rp. 1,75 miliar?
Penjelasan
Baca Juga: Jawa Barat akan Buka 4,3 Juta Lapangan Pekerjaan Baru
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, unggahan surat yang disebut sebagai pengajuan utang Ridwan Kamil adalah klaim yang salah.
Surat yang tertulis ditujukan kepada Direktur Bank Dunia untuk Asia Timur dan Asia Pasifik, Vivek Pathak oleh Ridwan Kamil itu adalah surat palsu.
Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jawa Barat Hermansyah menegaskan bahwa surat tersebut palsu. Ridwan Kamil tidak pernah meminjam uang kepada Bank Dunia dan Presiden Direktur PT Daya Adicipta Motora.
“Dipastikan ini semuanya palsu, dari mulai cap kegubernuran, lambang negara, tandatangan, format surat yang tanpa disertai nomor dan tanggal surat, nomor telepon yang disertakan via email, serta alamat email yang dipakai mengirim suratnya pun palsu,” ungkap Hermansyah
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa surat utang Ridwan Kamil sejumlah Rp 1,75 miliar kepada Bank Dunia adalah hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Jawa Barat akan Buka 4,3 Juta Lapangan Pekerjaan Baru
-
CEK FAKTA: Indonesia Dilanda Gelombang Panas hingga 50 Derajat Celcius?
-
Tertinggi di Indonesia, Kasus Covid-19 di Jabar Naik 41% Usai Libur Panjang
-
CEK FAKTA Pilkada Sleman: Klaim Paslon 03 Soal Perda Penanganan Bencana
-
CEK FAKTA Pilkada Sleman, Sri: Merapi Siaga, Warga Rentan Sudah Diungsikan?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Kick Off Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Dimulai di Danau Toba
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi
-
Imigrasi Sumut Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan
-
BRI Jadi Penggerak KUR Perumahan, Pemerintah Beri Apresiasi untuk Program 3 Juta Rumah