Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 20 November 2020 | 07:30 WIB
Edy Rahmayadi mengecek peralatan usai Apel Kesiapan Antisipasi Bencana Alam di Polda Sumut, Medan, Senin (9/11/2020). [Foto: Istimewa]

SuaraSumut.id - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, bahwa penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara terkendali.

"Sampai saat ini penyebaran virus corona cukup dapat terkendali, dari posisi 260 terkonfirmasi kini menurun sekitar 70 orang per harinya," kata Edy kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

Edy menyebut, angka kesembuhan pasien corona di Sumut juga sangat baik. Namun demikian, angka kematian akibat Covid-19 di Sumut masih cukup tinggi.

Untuk itu, Edy meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Bunuh dan Kubur Mayat di Kontrakan Depok, Pelakunya Adik Kandung

"Akan kita tindak tegas dan berikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Masyarakat diharapkan
tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang banyak orang," ujar Edy.

Tindakan tegas diberikan berupa sanksi sosial hingga denda yang sudah mulai berjalan.

"Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di sumatera utara," ungkapnya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pihaknya bersama Satgas Covid-19 akan terus melakukan razia ke tempat-tempat kerumunan warga yang dapat menimbulkan claster baru dalam penyebaran Covid-19.

Bagi pengusaha dan para warga yang masih membandel, kata Martuani, akan diberikan sanksi denda.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jabar, Jateng dan DKI Naik, Satgas: Ini Bukan Prestasi

"Polda Sumut akan terus menjalankan tugas dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona, serta akan bertindak sesuai aturan yang telah ditentukan," pungkasnya.

Load More