SuaraSumut.id - Polisi menangkap FAP (23) diduga terlibat perusakan mobil milik Pemprov Sumut saat aksi demo berujung rusuh di Medan.
FAP diduga menjadi otak dari perusakan tersebut. Penangkapan berdasarkan laporan polisi No : LP / 2510 / X / 2020 / SPKT RESTABES MEDAN tanggal 08 Oktober 2020.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/10/2020) sore. Saat itu, korban bersama saksi-saksi lainnya melintas di Jalan Gedung Arca, Teladan Barat, Medan Kota.
Mereka mengendarai satu unit pikap milik Dinas Bina Marga Provinsi Sumut. Saat itu, ada sejumlah orang yang sedang memblokade jalan.
Tiba tiba terlapor disebut mengejar dan memberhentikan mobil, dan meminta korban turun. Selanjutnya, mobil itu diduga dirusak.
"Tiba tiba para terlapor mengejar, menghentikan mobil dan meminta korban untuk turun. Selanjutnya, mobil dibawa ke depan kampus, dan terjadilah tindak pidana perusakan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, kepada wartawan, Sabtu (21/11/2020).
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap FAP di Jalan Perintis Kemerdekaan, Mandailing Natal, Sumut, Kamis (19/11/2020).
"Yang bersangkutan dipersangkakan dengan Pasal 170 Jo Pasal 406 KUHPidana," pungkasnya.
Baca Juga: Samsung Galaxy Note 20 Ultra Jadi HP 5G Terlaris di Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan Dokumen Negara, Imigrasi Sumut Musnahkan 3.579 Paspor Usang
-
Wakil Bupati Langkat Menangis Dengar Kabar OTT Bupati Syah Afandin: Jaga Kesehatan!
-
BEM UI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Aceh
-
KPK Ungkap Dugaan Kasus yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
-
Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel KPK