SuaraSumut.id - Polisi menangkap FAP (23) diduga terlibat perusakan mobil milik Pemprov Sumut saat aksi demo berujung rusuh di Medan.
FAP diduga menjadi otak dari perusakan tersebut. Penangkapan berdasarkan laporan polisi No : LP / 2510 / X / 2020 / SPKT RESTABES MEDAN tanggal 08 Oktober 2020.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/10/2020) sore. Saat itu, korban bersama saksi-saksi lainnya melintas di Jalan Gedung Arca, Teladan Barat, Medan Kota.
Mereka mengendarai satu unit pikap milik Dinas Bina Marga Provinsi Sumut. Saat itu, ada sejumlah orang yang sedang memblokade jalan.
Tiba tiba terlapor disebut mengejar dan memberhentikan mobil, dan meminta korban turun. Selanjutnya, mobil itu diduga dirusak.
"Tiba tiba para terlapor mengejar, menghentikan mobil dan meminta korban untuk turun. Selanjutnya, mobil dibawa ke depan kampus, dan terjadilah tindak pidana perusakan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing, kepada wartawan, Sabtu (21/11/2020).
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap FAP di Jalan Perintis Kemerdekaan, Mandailing Natal, Sumut, Kamis (19/11/2020).
"Yang bersangkutan dipersangkakan dengan Pasal 170 Jo Pasal 406 KUHPidana," pungkasnya.
Baca Juga: Samsung Galaxy Note 20 Ultra Jadi HP 5G Terlaris di Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja