SuaraSumut.id - Polres Simeulue, Provinsi Aceh menangkap seorang pria berinisial SDJ (35), warga sebuah desa di Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, karena diduga memerkosa anak angkatnya sendiri yang berusia 10 tahun.
"Pelaku kita tahan karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana asusila pencabulan atau persetubuhan terhadap anak angkatnya sendiri," kata Kapolres Simeulue, Aceh, AKBP Agung Surya Prabowo diwakili Kasat Reskrim Ipda M Rizal didampingi Kanit PPA Aipda Wardika Saputra seperti dikutip dari Antara, Minggu (22/11/2020).
Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah arang bukti, di antaranya satu lembar baju tidur terusan anak warna kuning tanpa merek, satu lembar celana dalam warna krim motif bunga warna merah, satu lembar celana dalam anak warna hijau daun tanpa merek.
Kemudian polisi juga mengamankan satu lembar kain sarung motif kotak-kotak warna biru merek Sapphire, satu lembar celana laki-laki warna abu-abu.
Baca Juga: Kejam! Ayah Ini Hamili Anak Tirinya, Hingga Mengandung 7 Bulan
Menurut Aipda Wardika, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dia alami, kepada ibu gurunya di sekolah. Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi.
“Kami masih menyelidiki kasus ini, sementara tersangka sudah kita tahan untuk pendalaman perkara,” kata Aipda Wardika Saputra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga