SuaraSumut.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan sikap mereka atas kerumunan yang belakangan terjadi.
Mereka menyesalkan adanya kerumunan tersebut lantaran bisa memperbesar risiko penularan Covid-19.
Waki Sekretaris Jenderal MUI Nadjamuddin Ramly mengatakan peristiwa kerumunan sepekan terakhir seolah menghancurkan kerja keras seluruh pihak yang telah berjuang menanggulangi pandemi selama 10 bulan terakhir.
"Kita sangat menyesalkan, kerja keras sepuluh bulan dihancurkan oleh kegiatan-kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir," katanya dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Senin (23/11/2020).
Baca Juga: Picu Kasus Baru, Pemerintah Gratiskan Tes Corona Klaster Kerumunan Rizieq
Ramly mengatakan, sudah ada 12 fatwa yang telah dikeluarkan MUI yang berkaitan dengan situasi pandemi.
Fatwa-fatwa tersebut antara lain adalah tata cara sholat bagi tenaga kesehatan yang tengah melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19. Berikutnya, fatwa mengenai pemulasaraan jenazah Covid-19, lalu sholat idul fitri dan sholat idul adha di rumah masing-masing, dan banyak fatwa lain.
MUI, menurut Ramly, berkomitmen terus mendukung dan meminta Satgas mengedepankan aksi penyelamatan jiwa manusia.
“Umat Islam tahu betul, untuk dan atas nama penyelamatan jiwa manusia, yang wajib pun bisa diringankan. Wajib sholat jumat di masjid bisa dilakukan di rumah. Idul Fitri di lapangan, bisa di rumah. Wajib merapatkan shaf saat shalat berjamaah, bisa diatur menjadi berjarak. Itu semua atas nama dan demi penyelamatan manusia. Dalilnya pun jelas, baik dalil naqli maupun dalil aqli. Baik yang bersumber dari Alquran dan hadits maupun pemikiran ulama,” kata dia.
Keprihatinan serupa disampaikan Perwakilan PBNU yang dihadiri dr M. Makky Zamzami, Ketua Satgas Covid-19 PBNU. Menurutnya, PBNU berharap kejadian serupa tidak akan terulang.
Baca Juga: MUI Sebut Kerja Keras 10 Bulan Satgas COVID Hancur, Karena Habib Rizieq?
Bukan hanya itu, tutur Makky, sudah selayaknya Satgas dan segenap pemangku kepentingan penanganan Covid-19 melakukan langkah kebijakan antisipasi terhadap musim libur akhir tahun 2020, bulan depan.
Berita Terkait
-
Review Novel 'Kerumunan Terakhir': Viral di Medsos, Sepi di Dunia Nyata
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Buntut Guyon Janda Semakin di Depan, Raffi Ahmad Minta Maaf: Ini Refleks
-
Raffi Ahmad Diduga Bercanda Vulgar di Program Ramadan, MUI Buka Suara
-
Islam dan Pertambangan Berkelanjutan: Amanah dalam Mengelola Sumber Daya Alam
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Medan di Momen Arus Balik Lebaran 2025 Normal
-
8 Hektare Lahan Warga di Aceh Barat Terbakar Selama Ramadan 2025
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam