SuaraSumut.id - Seorang oknum PNS berinisial RC (35) warga Aceh Selatan terpaksa berurusan dengan polisi.
RC ditangkap karena diduga menganiaya DP (27) warga Tapaktuan yang mengalami keterbelakangan mental (Disabilitas).
Kasat Reskrim Polres Aceh Iptu Bima Nugraha Putra mengatakan, penganiayaan diduga karena RC keberatan dengan perbuatan DP kepada anaknya yang masih berusia delapan tahun.
"RC mengaku korban diduga telah menyentuh alat kelamin anaknya yang berusia delapan tahun, sehingga melakukan tindak pidana penganiayaan itu," katanya, Kamis (10/12/2020).
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka memar di bagian wajah, mengeluarkan darah dari bagian mulut, nyeri di bagian ulu hati dan perut, serta mengalami luka goresan di bagian lutut.
"Kami sudah menerima hasil visum dari pihak rumah sakit terhadap kondisi luka yang dialami korban," jelasnya.
Kasus itu dilaporkan ke Mapolres Aceh Selatan guna mendapatkan proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini tersangka RC sudah kita lakukan penahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. (Antara)
Baca Juga: Kejam! Bocah Bekasi Disiksa Ayah Tiri Hanya karena Tak Bisa Kerjakan PR
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja