SuaraSumut.id - Mahkamah Banding Inggris memutuskan untuk memperpanjang hukuman Reynhard Sinaga jadi minimum 40 tahun.
Perpanjangan hukuman Reynhard Sinaga diputuskan oleh Mahkamah Banding Inggris pada Jumat (11/12/2020).
Polisi Manchester Raya, Mabs Hussain mengatakan pihaknya sangat senang karena Reynhard mendekam di penjara 10 tahun lebih lama.
"Menyambut keputusan hari ini dan kami senang bahwa Sinaga akan mendekam di penjara selama 10 tahun lebih lama. Dari pembicaraan dengan banyak korban, kami tahu bahwa banyak yang juga menyambut hasil ini dan merasa diperberatnya hukuman ini menggambarkan kekejaman kejahatan yang dilakukan," ujarnya, seperti dikutip dari BBC.com--jaringan Suara.com.
Pada pertengahan Oktober, Kejaksaan Agung Inggris mengajukan permohonan hukuman seumur hidup total.
Namun, dalam keputusannya, Mahkamah Banding menyebut para hakim sepakat hukuman seumur hidup total 'tidak tertutup' pada kasus pembunuhan berat saja.
Sebab, kasus Reynhard dinilai bukan pembunuhan.
Walhasil, jaksa mengatakan penambahan hukuman untuk Reynhard Sinaga menjadi 40 tahun penjara.
Reynhard dapat mengajukan permohonan bebas setelah mendekam di penjara selama 40 tahun.
Baca Juga: Reynhard Sinaga Terancam Dipenjara Hingga Meninggal Dunia
Korban Bertambah 23 Orang
Terkait penambahan korban, Kepolisian Machester Raya mengatakan ada 23 korban lain yang telah teridentifikasi.
"Sebagai hasil dari penyelidikan lebih lanjut, pihak penyidik percaya bahwa Sinaga melakukan kejahatan seksual terhadap 206 pria," ujar Mabs Hussain.
Sementara itu, polisi mengatakan belum mengidentifikasi sekitar 60 pria.
"Kami masih belum mengidentifikasi sektiar 60 pria dan mendesak siapapun yang merasa mereka pernah menjadi korban untuk menghubungi kami," kata Hussain.
Perlu diketahui, pihak kepolisian memperkirakan korban Reynhard berjumlah 195 orang dan dari jumlah tersebut ada 70 korban yang belum diidentifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana