SuaraSumut.id - Mahkamah Banding Inggris memutuskan untuk memperpanjang hukuman Reynhard Sinaga jadi minimum 40 tahun.
Perpanjangan hukuman Reynhard Sinaga diputuskan oleh Mahkamah Banding Inggris pada Jumat (11/12/2020).
Polisi Manchester Raya, Mabs Hussain mengatakan pihaknya sangat senang karena Reynhard mendekam di penjara 10 tahun lebih lama.
"Menyambut keputusan hari ini dan kami senang bahwa Sinaga akan mendekam di penjara selama 10 tahun lebih lama. Dari pembicaraan dengan banyak korban, kami tahu bahwa banyak yang juga menyambut hasil ini dan merasa diperberatnya hukuman ini menggambarkan kekejaman kejahatan yang dilakukan," ujarnya, seperti dikutip dari BBC.com--jaringan Suara.com.
Pada pertengahan Oktober, Kejaksaan Agung Inggris mengajukan permohonan hukuman seumur hidup total.
Namun, dalam keputusannya, Mahkamah Banding menyebut para hakim sepakat hukuman seumur hidup total 'tidak tertutup' pada kasus pembunuhan berat saja.
Sebab, kasus Reynhard dinilai bukan pembunuhan.
Walhasil, jaksa mengatakan penambahan hukuman untuk Reynhard Sinaga menjadi 40 tahun penjara.
Reynhard dapat mengajukan permohonan bebas setelah mendekam di penjara selama 40 tahun.
Baca Juga: Reynhard Sinaga Terancam Dipenjara Hingga Meninggal Dunia
Korban Bertambah 23 Orang
Terkait penambahan korban, Kepolisian Machester Raya mengatakan ada 23 korban lain yang telah teridentifikasi.
"Sebagai hasil dari penyelidikan lebih lanjut, pihak penyidik percaya bahwa Sinaga melakukan kejahatan seksual terhadap 206 pria," ujar Mabs Hussain.
Sementara itu, polisi mengatakan belum mengidentifikasi sekitar 60 pria.
"Kami masih belum mengidentifikasi sektiar 60 pria dan mendesak siapapun yang merasa mereka pernah menjadi korban untuk menghubungi kami," kata Hussain.
Perlu diketahui, pihak kepolisian memperkirakan korban Reynhard berjumlah 195 orang dan dari jumlah tersebut ada 70 korban yang belum diidentifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera