SuaraSumut.id - Mahkamah Banding Inggris memutuskan untuk memperpanjang hukuman Reynhard Sinaga jadi minimum 40 tahun.
Perpanjangan hukuman Reynhard Sinaga diputuskan oleh Mahkamah Banding Inggris pada Jumat (11/12/2020).
Polisi Manchester Raya, Mabs Hussain mengatakan pihaknya sangat senang karena Reynhard mendekam di penjara 10 tahun lebih lama.
"Menyambut keputusan hari ini dan kami senang bahwa Sinaga akan mendekam di penjara selama 10 tahun lebih lama. Dari pembicaraan dengan banyak korban, kami tahu bahwa banyak yang juga menyambut hasil ini dan merasa diperberatnya hukuman ini menggambarkan kekejaman kejahatan yang dilakukan," ujarnya, seperti dikutip dari BBC.com--jaringan Suara.com.
Pada pertengahan Oktober, Kejaksaan Agung Inggris mengajukan permohonan hukuman seumur hidup total.
Namun, dalam keputusannya, Mahkamah Banding menyebut para hakim sepakat hukuman seumur hidup total 'tidak tertutup' pada kasus pembunuhan berat saja.
Sebab, kasus Reynhard dinilai bukan pembunuhan.
Walhasil, jaksa mengatakan penambahan hukuman untuk Reynhard Sinaga menjadi 40 tahun penjara.
Reynhard dapat mengajukan permohonan bebas setelah mendekam di penjara selama 40 tahun.
Baca Juga: Reynhard Sinaga Terancam Dipenjara Hingga Meninggal Dunia
Korban Bertambah 23 Orang
Terkait penambahan korban, Kepolisian Machester Raya mengatakan ada 23 korban lain yang telah teridentifikasi.
"Sebagai hasil dari penyelidikan lebih lanjut, pihak penyidik percaya bahwa Sinaga melakukan kejahatan seksual terhadap 206 pria," ujar Mabs Hussain.
Sementara itu, polisi mengatakan belum mengidentifikasi sekitar 60 pria.
"Kami masih belum mengidentifikasi sektiar 60 pria dan mendesak siapapun yang merasa mereka pernah menjadi korban untuk menghubungi kami," kata Hussain.
Perlu diketahui, pihak kepolisian memperkirakan korban Reynhard berjumlah 195 orang dan dari jumlah tersebut ada 70 korban yang belum diidentifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba