SuaraSumut.id - Guna mencegah penyebaran Covid-19, perayaan pergantian Tahun Baru 2021di Sumatera Utara bakal ditiadakan.
Polda Sumut berencana tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk malam pergantian tahun.
"Kemungkinan besar atau bahkan sudah ada rencana bahwa untuk keramaian malam tahun baru itu tidak kita perkenankan. Dalam hal ini pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaiannya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumut R Sabrina, Senin (14/12/2020).
Sabrina menegaskan, terkait masalah izin keramaian malam pergantian tahun akan diputuskan pihak kepolisian.
"Untuk izin keramaian itu Polda yang akan memutuskan. Kepolisian tentu dengan arif dan bijaksana untuk memutuskan mana baiknya. Kita tidak bisa mendahului pimpinan terutama kebijakan Kepolisian," ujarnya.
Mengenai ketersediaan bahan pangan, litrik dan bahan bakar, Sabrina juga memastikan kesiapan dari jajaran dinas Pemprov Sumut.
Karo Ops Polda Sumut Kombes Pol Makmur Ginting mengatakan, dari hasil evaluasi, tingkat kejahatan mengalami penurunan.
Namun demikian, tingkat kecelakaan lalu lintas mengalami lonjakan. Pihaknya berharap saat natal dan tahun baru nanti kemacetan dapat diantisipasi.
"Kecelakaan lalu lintas ini terjadi akibat jalan rusak yakni Medan (Belawan), Karo, Humbang Hasundutan, Nias Selatan, Simalungun dan Pematangsiantar, serta jembatan rusak di daerah Simalungun, Serdang Bedagai dan lainnya," ungkapnya.
Baca Juga: Jerman Akan Lockdown Semua Wilayah, Kontak Sosial Makin Dibatasi
Untuk rawan banjir dijelaskannya, terdapat di Labuhan Batu dan Medan. Mengantisipasi hal ini, Polda Sumut melaporkan telah menyiapkan Pos PAM (pengamanan) 102 lokasi dan Pos YAN (pelayanan) 34 lokasi yang akan didirikan pada 23 Desember 2020.
Asisten Umum Setdako Medan, Renward Parapat mengatakan, sampai saat ini Pemko Medan belum ada mengeluarkan kebijakan mengenai perayaan Tahun Baru.
Namun, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran pada gereja untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Untuk pengamanan kita sudah mengerahkan personel Dishub, Satpol PP dan Dinkes yang nantinya akan bergabung dengan Polri di lapangan. Posko Covid-19 juga tetap dilaksanakan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Imigrasi Sumut Dorong Pencegahan PMI Nonprosedural Lewat 171 Desa Binaan-53 Pimpasa
-
Prabowo Dorong Masyarakat Punya Rekening, BRI Siap Perkuat Inklusi Keuangan Nasional
-
Ratusan Calon Jemaah Haji Asal Medan Tak Diketahui Keberadaannya Sejak 2010
-
Komplotan Rayap Besi Curi Kabel Kapal Kargo di Belawan
-
BRI Multiguna Pre-Approved: Solusi Dana untuk Berbagai Kebutuhan