SuaraSumut.id - Seorang perempuan terekam kamera melakukan penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki. Perempuan itu terlihat menampar bocah berpeci itu dan memukuli kepalanya.
Seperti yang diberitakan Suarasumsel.id, perempuan berdaster merah itu tampak marah begitu mendapati bocah yang ia duga telah merusak tanaman bunganya. Begitu bocah itu melintas di pinggir rumahnya, perempuan itu langsung melalampiaskan kegeramannya.
Dalam sekejap ia langsung menampar bocah itu. Tidak hanya sekali, ia pun menampar dan memukul bagian kepala sang bocah tersebut.
Bocah yang nampak menggunakan peci itu pun tak kuasa menerima perlakuan sang ibu hingga akhirnya peci terlepas dari kepalanya.
Ia berusaha lari setelah ditampar beberapa kali oleh sang ibu yang nampak emosi tersebut.
Video ini kemudian viral dan mendapatkan tanggapan sinis dari netizen.
Ditelusuri ternyata si ibu bocah yang menjadi korban penanganiayaan tersebut tidak terima perlakukan sang pelaku yang ternyata tetangganya sendiri.
Ibu korban, Anisa (32) melaporkan tetangganya, pelaku penganiayaan Rohana ke kanyor polisi.
Tetangga disangkakan telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang diketahui masih berusia 4 tahun, karena merusak tanaman bunganya.
Baca Juga: Viral! Aksi Pria Mukbang Kepala Sapi Utuh Ini Bikin Warganet Bergidik
"Saya tidak terima, pelaku memukul dan menampar anak saya," katanya saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, (15/12/2020).
Anissa pun mengatakan setelah peristiwa penganiayaan ini anaknya menjadi shock dan trauma karena itu pelaku harus bertanggungjawab.
Pihak kepolisian pun telah menerima laporan ini dan segera melakukan penyelidikan.
Karena korbannya anak-anak, maka polisi juga mengenakan ancaman UU Perlindungan Anak-Anak pada pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini
-
Anggota DPRD Madina Ditikam Usai Reses, Pelaku Ditangkap
-
Air Rumah Keruh? Ini 4 Cara Ampuh Bikin Jernih Lagi
-
5 Kulit Buah yang Bisa Dimakan dan Kaya Nutrisi, Apa Saja?
-
Sinergi Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Sukses Kawal SKD Poltekimipas 2026