SuaraSumut.id - Polresta Banda Aceh menyebut, ada 1.382 kasus kriminal terjadi di Banda Aceh sepanjang 2020.
Kasus pemerkosaan, pencurian kendaraan bermotor hingga penyalahgunaan narkoba mendominasi.
"Jumlah kasus menurun 10,08 persen dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 1.537 kasus kriminal," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto, dilansir dari Antara, Senin (28/12/2020).
Ia mengatakan, sebanyak 1.051 kasus sudah dituntaskan penyidikannya. Ia merinci, pencurian bermotor pada 2020 sebanyak 148 kasus, pemberatan 84 kasus, pencurian kekerasan 18 kasus, penganiayaan berat tiga kasus, pembakaran satu kasus, korupsi dua kasus.
Selanjutnya pemerkosaan enam kasus, penipuan 164 kasus, penggelapan 130 kasus, penganiayaan terhadap anak delapan kasus.
Persetubuhan terhadap anak dibawah umur 11 kasus, pencabulan terhadap anak dibawah umur 18 kasus, KDRT 24 Kasus dan penculikan satu kasus.
"Ada 124 para tersangka diamankan selama 2020," ujarnya.
Trisno mengaku, kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2020 turun 171 kasus dibandingkan tahun 2019 berjumlah 258 kasus.
"Dari 295 tersangka, ada 285 pria dan 11 orang wanita. Barang bukti ada 22 kilogram lebih ganja kering dan 4,5 kilogram sabu," pungkasnya.
Baca Juga: Pria Ini Ditangkap Massa Dituding Hamili 17 Wanita, Korban: Dia Banyak Obat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital