SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang diduga penganiaya remaja bernama Zulham (17) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara hingga tewas.
Ketiga tersangka berinisial AP (21), TI (18) dan BA (18) warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, penganiayaan diduga karena sakit hati salah satu tersangka BA yang mengaku diancam korban.
"Para tersangka menganiaya korban hingga tewas karena sakit hati salah seorang pelaku yakni Bayu Anggara pernah diancam oleh korban," kata Riko, Senin (28/12/2020).
Riko mengatakan, ada 10 orang diduga tersangka yang menganiaya korban. Tujuh lainnya masih dalam pengejaran polisi.
"Para tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 c Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.
Riko menyebut, peristiwa penganiayaan terjadi pada 11 Desember 2020. Sebelum pengeroyokan, pada 10 Desember 2020 korban bersama temannya bergoncengan melintas di Jalan Garu Lorong VII, Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Saat itu tersangka J (DPO) mendatangi korban dengan mengatakan "dah lama kutunggu tunggu pas malam ini, kau kalo mau ngetes jumpa di pabrik kita malam ini".
"Saat itu korban hanya diam dan temannya mencoba menenangkan keduanya. Kemudian dua tersangka lain datang, lantaran mulai ribut korban dan temannya pergi dari situ," ungkapnya.
Baca Juga: Hajar Dokter Pakai Kunci Inggris, Abdul Jabar Diciduk di Rumah Kakak Ipar
Saat saksi dan korban melintas dihentikan oleh tujuh tersangka. Korban dipukul oleh tersangka secara membabi-buta.
Sementara saksi Rifaldi kembali mencoba menenangkan dan menyelamatkan korban. Saat keduanya hendak melarikan diri, tersangka T menendang kendaraan keduanya hingga terjatuh.
"Saat jatuh korban diangkat ke sepeda motor dan dibawa ke pinggir sungai. Di lokasi itu korban dianiaya hingga babak belur dan meninggalkannya," bebernya.
Zulham yang ditinggal setelah dikeroyok para tersangka diselamatkan saksi bernama Dimas Prabowo.
Korban dibawa ke Klinik Puja yang berada di Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang untuk mendapatkan perawatan medis namun nyawa korban tidak tertolong.
"Dari hasil penyelidikan petugas mengidentifikasi dan menangkap tersangka," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas