SuaraSumut.id - Polisi menangkap tiga orang diduga penganiaya remaja bernama Zulham (17) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara hingga tewas.
Ketiga tersangka berinisial AP (21), TI (18) dan BA (18) warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, penganiayaan diduga karena sakit hati salah satu tersangka BA yang mengaku diancam korban.
"Para tersangka menganiaya korban hingga tewas karena sakit hati salah seorang pelaku yakni Bayu Anggara pernah diancam oleh korban," kata Riko, Senin (28/12/2020).
Riko mengatakan, ada 10 orang diduga tersangka yang menganiaya korban. Tujuh lainnya masih dalam pengejaran polisi.
"Para tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 c Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.
Riko menyebut, peristiwa penganiayaan terjadi pada 11 Desember 2020. Sebelum pengeroyokan, pada 10 Desember 2020 korban bersama temannya bergoncengan melintas di Jalan Garu Lorong VII, Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Saat itu tersangka J (DPO) mendatangi korban dengan mengatakan "dah lama kutunggu tunggu pas malam ini, kau kalo mau ngetes jumpa di pabrik kita malam ini".
"Saat itu korban hanya diam dan temannya mencoba menenangkan keduanya. Kemudian dua tersangka lain datang, lantaran mulai ribut korban dan temannya pergi dari situ," ungkapnya.
Baca Juga: Hajar Dokter Pakai Kunci Inggris, Abdul Jabar Diciduk di Rumah Kakak Ipar
Saat saksi dan korban melintas dihentikan oleh tujuh tersangka. Korban dipukul oleh tersangka secara membabi-buta.
Sementara saksi Rifaldi kembali mencoba menenangkan dan menyelamatkan korban. Saat keduanya hendak melarikan diri, tersangka T menendang kendaraan keduanya hingga terjatuh.
"Saat jatuh korban diangkat ke sepeda motor dan dibawa ke pinggir sungai. Di lokasi itu korban dianiaya hingga babak belur dan meninggalkannya," bebernya.
Zulham yang ditinggal setelah dikeroyok para tersangka diselamatkan saksi bernama Dimas Prabowo.
Korban dibawa ke Klinik Puja yang berada di Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang untuk mendapatkan perawatan medis namun nyawa korban tidak tertolong.
"Dari hasil penyelidikan petugas mengidentifikasi dan menangkap tersangka," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak