SuaraSumut.id - Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengungkap peredaran 50 Kg sabu yang dikendalikan jaringan Aceh, Medan dan DKI Jakarta.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan itu merupakan pengembangan dari kasus penangkapan di Pelabuhan Bakauheni pada 13 November 2020 lalu.
Saat itu petugas menjerat empat tersangka dengan barang bukti 25 Kg sabu dan 58.606 butir
"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea-Cukai pada Senin 28 Desember 2020 menangkap tiga TSK, penerima barang berinisial DHU, FF dan S di Kota Medan, dengan barang bukti 50 Kg sabu yang dibungkus dalam kemasan Teh China," kata Argo, dilansir dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Jumat (1/1/2021).
Dalam proses penyidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa transportasi pengiriman narkoba dikendalikan oleh seseorang bernama David yang dikirim dari Aceh ke Medan, lalu diedarkan ke Jakarta dan Pulau Jawa lainnya.
"Petugas malakukan pengejaran dan menangkap H atau kurir pengangkut dari Aceh di Hotel Four Point, Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Medan Petisah, Sumut," ujarnya.
Petugas kemudian menangkap AAFS alias David yang diduga berperan mengatur transportasi pengiriman.
"Pada 30 Desember 2020 sekitar pukul 20.00 WIB berhasil ditangkap AAFS alias David di lokasi persembunyiannya di Jalan Merdeka, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut," jelasnya.
David mengaku bahwa narkotika itu dikendalikan oleh seseorang warga binaan Lapas Tanjung Gusta berinisial KR.
Baca Juga: Ditangkap Narkoba, Aris Idol Mengaku Dijebak: Semua Sudah Disiapin
"Dalam enam bulan terakhir sudah melakukan 6 kali pengiriman ke berbagai kota, total 205 Kg dan 58.606 butir pil ekstasi dengan ongkos pengiriman Rp100 juta sekali pengiriman," akunya.
Setelah mendapatkan informasi itu, penyidik berkoordinasi dengan Ditjen PAS untuk membawa KR ke Bareskrim Polri guna menjalani proses penyidikan.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 50 Kg sabu dengan rincian 25 dibungkus teh China warna Hijau dan 25 bungkus teh China warna Kuning, dua unit tas koper merk Polo, dua unit mobil dan dua unit Handphone.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
Terkini
-
Cara Ampuh Membersihkan Keran Kamar Mandi Agar Kinclong, Cuma Pakai Bahan Ini
-
Gempa NTT Rusak RSUD Manggarai, BNPB Siapkan Rumah Sakit Lapangan
-
Korban Meninggal Akibat Gempa NTT Jadi 53 Orang
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa
-
81 Tahun Indonesia Merdeka: Kondisi Jalan di Deli Serdang Sumut Kupak-kapik, Belum Merdeka?