SuaraSumut.id - Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengungkap peredaran 50 Kg sabu yang dikendalikan jaringan Aceh, Medan dan DKI Jakarta.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan itu merupakan pengembangan dari kasus penangkapan di Pelabuhan Bakauheni pada 13 November 2020 lalu.
Saat itu petugas menjerat empat tersangka dengan barang bukti 25 Kg sabu dan 58.606 butir
"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea-Cukai pada Senin 28 Desember 2020 menangkap tiga TSK, penerima barang berinisial DHU, FF dan S di Kota Medan, dengan barang bukti 50 Kg sabu yang dibungkus dalam kemasan Teh China," kata Argo, dilansir dari Digtara.com--jaringan Suara.com, Jumat (1/1/2021).
Dalam proses penyidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa transportasi pengiriman narkoba dikendalikan oleh seseorang bernama David yang dikirim dari Aceh ke Medan, lalu diedarkan ke Jakarta dan Pulau Jawa lainnya.
"Petugas malakukan pengejaran dan menangkap H atau kurir pengangkut dari Aceh di Hotel Four Point, Jalan Gatot Subroto, Sei Sikambing, Medan Petisah, Sumut," ujarnya.
Petugas kemudian menangkap AAFS alias David yang diduga berperan mengatur transportasi pengiriman.
"Pada 30 Desember 2020 sekitar pukul 20.00 WIB berhasil ditangkap AAFS alias David di lokasi persembunyiannya di Jalan Merdeka, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut," jelasnya.
David mengaku bahwa narkotika itu dikendalikan oleh seseorang warga binaan Lapas Tanjung Gusta berinisial KR.
Baca Juga: Ditangkap Narkoba, Aris Idol Mengaku Dijebak: Semua Sudah Disiapin
"Dalam enam bulan terakhir sudah melakukan 6 kali pengiriman ke berbagai kota, total 205 Kg dan 58.606 butir pil ekstasi dengan ongkos pengiriman Rp100 juta sekali pengiriman," akunya.
Setelah mendapatkan informasi itu, penyidik berkoordinasi dengan Ditjen PAS untuk membawa KR ke Bareskrim Polri guna menjalani proses penyidikan.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 50 Kg sabu dengan rincian 25 dibungkus teh China warna Hijau dan 25 bungkus teh China warna Kuning, dua unit tas koper merk Polo, dua unit mobil dan dua unit Handphone.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 11 Mei 2026, Diskon Cokelat Silverqueen
-
Promo Indomaret Hari Ini 11 Mei 2026, Diskon Sosis Kanzler
-
Kecelakaan Bus Halmahera di Tol Sergai, 4 Orang Tewas
-
40 Calon Anggota Komisi Informasi Sumut Lulus Tes Potensi, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 11 Mei 2026, Ini Daftar Lengkapnya