Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 05 Januari 2021 | 18:32 WIB
Kasatreskrim Polres Aceh Barat Daya AKP Erjan Dasmi memperlihatkan barang bukti. [Antara Aceh/Suprian]

SuaraSumut.id - Perawat di Aceh Barat Daya, Anna Mutia (28) yang tangan kanannya putus meninggal dunia, Selasa (5/1/2021).

Korban meninggal saat dalam perawatan. Tangannya sempat disambung kembali, namun dilepas karena tidak berfungsi.

Kasatreskrim Polres Aceh Barat Daya AKP Erjan Dasmi menyebut, peristiwa terjadi pada 28 Desember 2020.

Saat itu korban mengendarai sepeda motor melintas di jalan menuju Desa Ie Mameh, Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya.

Baca Juga: Sudah Disuntik Vaksin Covid-19, Perawat Ini Tetap Terpapar Covid-19

"Dari penyelidikan, saat kejadian AB (65) sedang memotong rumput di kebunya. Mata pisau patah dan terkena korban," katanya, dilansir dari Antara, Selasa (5/1/2021).

Kekinian AB diamankan di Mapolres Aceh Barat Daya. Ia juga telah ditetapkan jadi tersangka.

Petugas menyita barang bukti satu mesin potong rumput, dan lempengan mata potong rumput.

Polisi juga menjerat AB dengan Pasal 359 KUHPidana dengan hukuman paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun penjara.

Baca Juga: Perawat Ini Malah Tertular Corona, Seminggu Setelah Divaksin Covid-19

Load More