SuaraSumut.id - Sebanyak 64 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendapatkan sanksi pemotongan tunjangan khusus. Pasalnya, mereka terbukti tidak masuk kerja pada hari kerja pertama di tahun 2021.
"Ada sekitar 64 orang aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) yang terkena sanksi," kata juru bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Amril Nuthihar, dilansir dari Antara, Rabu (6/1/2021).
Sanksi yang dijatuhkan karena para ASN diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sesuai hasil inspeksi mendadak yang di pimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Barat pada Senin (4/1) lalu, sebanyak 1.464 orang PNS tercatat masuk kerja di hari pertama kerja tahun 2021.
Sedangkan ASN yang tidak hadir sebanyak 64 orang, sakit dengan keterangan sebanyak 27 orang, izin cuti sebanyak tujuh orang, izin tidak masuk kerja sebanyak 12 orang serta dinas luar sebanyak empat orang.
"Sesuai instruksi pimpinan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tetap akan melakukan sanksi tegas kepada PNS yang melanggar aturan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Sanksi diterapkan agar kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat diharapkan semakin meningkat. Sehingga diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan publik di sejumlah intansi pemerintah di daerah ini, demikian Amril Nutihar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Pilu Pelajar di Medan Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai Lewat Pipa Air demi Bisa Sekolah
-
Ingin Mobil Keluarga Murah? 3 Mobil Bekas Ini Bisa Menggantikan Toyota Avanza
-
Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
-
3 Sepatu Lari Ringan dan Empuk, Rahasia Pelari Menjaga Kecepatan Tanpa Menguras Energi
-
4 Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 95 Juta yang Masih Layak Dibeli 2026, Nyaman untuk Keluarga