Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 07 Januari 2021 | 19:01 WIB
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyatakan, bersedia menjadi yang pertama untuk divaksin Covid-19. Hal itu dilakukan guna menyakinkan masyarakat.

"Sampaikan ke rakyat kalau ini aman, untuk di Sumut saya yang akan pertama kali divaksin, kalau saya aman, seluruh bupati dan wali kota harus juga ikut divaksin," kata Edy, Kamis (7/1/2021).

Edy meminta seluruh bupati dan wali kota melakukan pemeriksaan langsung kesiapan vaksin dan berbagai keperluan lainnya. Rencananya vaksinasi dilakukan mulai 14 Januari 2021 dengan sasaran para tenaga kesehatan.

"Saat ini penyaluran vaksin ke daerah masih menunggu hasil dari BPOM, bila nanti sudah selesai, saya harap kepada bupati dan wali kota nanti harus cek langsung kesiapan vaksinansi," ujarnya.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Siang Positif Covid-19, Sorenya Negatif

Ia berharap, pemerintah kabupaten/kota terus melakukan sosialilsasi kepada masyarakat, bahwa vaksin telah melalui berbagai proses pengujian dan aman untuk digunakan.

Ke depan seluruh dokter dan tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, wajib melakukan pemeriksaan PCR setiap dua minggu sekali. Hasil pemeriksaan PCR dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau Dinas Kesehatan Provinsi.

Edy juga menekankan agar mengetatkan pemeriksaan Swab PCR pada pegawai di perkantoran, baik pemerintah maupun swasta, warga binaan lembaga pemasyarakatan di Lapas, jemaah di rumah ibadah dan orang-orang berstatus kontak erat, penelusuran kontak (contact tracing) dilakukan kepada 36 orang kontak erat dari 1 kasus konfirmasi Covid-19.

Edy juga mengingatkan agar tidak mengendurkan kewaspadaan dalam menangani Covid-19 di daerah masing-masing.

"Ini adalah tanggungjawab kita bersama, kita harus berusaha sekuat tenaga untuk menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.

Baca Juga: Mayat Wanita Berjilbab dengan 11 Tusukan Ditemukan di Pinggir Jalan

Load More