SuaraSumut.id - Warga Langsa, Aceh, menemukan bayi yang ditaruh di dalam kardus dan diletakkan di depan warung.
Bayi perempuan itu diduga dibuang orang tuanya, Selasa (12/1/2021). Bayi tersebut ditemukan Sumanto dan Ismail saat pulang salat subuh di masjid.
"Kedua warga mendengar tangisan bayi. Mereka mencari suara itu, lalu memeriksa sebuah kardus yang terletak atas meja warung," kata Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro.
Saat kardus dibuka ditemukan bayi perempuan dalam keadaan basah yang dibalut kain bedung, dan selimut bayi.
"Kita menduga bayi dibuang sebelum salat subuh. Ini bisa dilihat dari kain bedung dan selimut di badan bayi dalam keadaan basah," jelasnya.
Dari olah TKP tidak ada ditemukan ari-ari. Bayi diperkirakan berumur 40 hari.
"Bayi tersebut dibawa ke IGD Rumah Sakit Umum Daerah Langsa," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Bobby Nasution Mediasi Masalah Lahan SMAN 5 Pematangsiantar
-
Polda Sumut Lakukan OTT di Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Sejumlah Orang Diamankan
-
Akses Kota Siantar Akan Ditutup Sementara, Arus Lalin Dialihkan
-
Kebakaran Rumah di Paluta Berujung Duka Mendalam, Bocah 4 Tahun Tewas
-
Viral Napi Korupsi Bisa Mampir ke Coffee Shop, Karutan Akui Adanya Pelanggaran SOP