Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 15 Januari 2021 | 10:29 WIB
Ilustrasi seorang lelaki ditangkap petugas hukum (shutterstock)

SuaraSumut.id - Seorang pria diamankan Petugas Lapas Kelas II B Kabupaten Merangin, Jambi karena menyelundupkan sabu di dalam kue bakpao.

Kue bakpao berisikan sabu itu rencana akan dikirimkan kesalah satu tahanan bernama Sutarjo.

"Benar, petugas kami menggagalkan penyelundupan sabu. Modus menyelundupkan sabu ke dalam kue bakpao," kata Kalapas Kelas II B Merangin Jambi Erwan Prasitiyo, dilansir dari Antara, Jumat (15/1/2021).

Penyelundupan sabu yang dilakukan Elon Priyono diketahui pada pukul 14.45 WIB. Saat itu pelaku akan melakukan kunjungan kepada tahanan di dalam lapas.

Baca Juga: Jatuh dari Puncak Air Terjun Sungai Minyak, Korban 2 Hari Belum Ditemukan

Sabu seberat empat gram atau sebanyak dua paket kecil itu disembunyikan di dalam kue bakpao dengan dalih ingin mengirimkan paket makanan untuk seorang tahanan. Namun petugas lapas berhasil mendeteksi keberadaan sabu itu hingga dapat diamankan.

"Jadi ketahuannya ada penyelundupan sabu ini karena saat pria itu mau berkunjung menemui temannya tentu petugas melakukan penggeledahan terlebih dahulu sebagaimana aturannya. Lalu, petugas melihat ada yang mencurigakan dari paket makanan kue bakpao ini hingga diperiksa ternyata ada paket sabu yang sudah dipesan oleh tahanan," jelasnya.

Dugaan sementara pengiriman sabu ini dilakukan lantaran telah berkomunikasi terlebih dahulu dengan tahanan di dalam.

Pihak Lapas menelusuri atas keterlibatan pria bernama Elon itu untuk selanjutnya dibawa ke Polres Merangin untuk diperiksa dan dikembangkan oleh polisi.

"Sekarang untuk tindakan selanjutnya pria itu sudah kita serahkan ke Satuan Narkoba Polres Merangin untuk dapat ditindaklanjuti," pungkasnya.

Baca Juga: Nekat Main di Puncak Air Terjun Sungai Minyak, Raihan Jatuh Mengenaskan

Load More