SuaraSumut.id - Dua orang wanita ditangkap polisi saat menyelundupkan sabu-sabu ke rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Dari kedua wanita berinisial MI (26) dan temannya AD (27) disita satu paket sabu.
Peristiwa terjadi pada Selasa (19/1/2021) malam. Awalnya mereka datang untuk menjenguk tahanan.
Petugas jaga dari Sat Sabhara Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua wanita itu.
"Saat diperiksa ditemukan 0,50 gram sabu di dalam karet celana MI," kata Kanit Idik 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora, Jumat (22/1/2021).
MI mengaku, narkoba yang dibawa merupakan pesanan suaminya HS, yang merupakan tahanan di sana.
Akibat perbuatannya, kedua wanita tersebut dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja