Chandra Iswinarno
Jum'at, 22 Januari 2021 | 08:00 WIB
Dua Wanita Diciduk karena Selundupkan Sabu di Rutan Mapolrestabes Medan. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Dua orang wanita ditangkap polisi saat menyelundupkan sabu-sabu ke rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan

Dari kedua wanita berinisial MI (26) dan temannya AD (27) disita satu paket sabu.

Peristiwa terjadi pada Selasa (19/1/2021) malam. Awalnya mereka datang untuk menjenguk tahanan. 

Petugas jaga dari Sat Sabhara Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua wanita itu.

"Saat diperiksa ditemukan 0,50 gram sabu di dalam karet celana MI," kata Kanit Idik 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora, Jumat (22/1/2021).

MI mengaku, narkoba yang dibawa merupakan pesanan suaminya HS, yang merupakan tahanan di sana.

Akibat perbuatannya, kedua wanita tersebut dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Load More