SuaraSumut.id - Dua orang wanita ditangkap polisi saat menyelundupkan sabu-sabu ke rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Dari kedua wanita berinisial MI (26) dan temannya AD (27) disita satu paket sabu.
Peristiwa terjadi pada Selasa (19/1/2021) malam. Awalnya mereka datang untuk menjenguk tahanan.
Petugas jaga dari Sat Sabhara Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua wanita itu.
"Saat diperiksa ditemukan 0,50 gram sabu di dalam karet celana MI," kata Kanit Idik 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora, Jumat (22/1/2021).
MI mengaku, narkoba yang dibawa merupakan pesanan suaminya HS, yang merupakan tahanan di sana.
Akibat perbuatannya, kedua wanita tersebut dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Makna Isra Miraj dan Cara Meneladaninya dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Cushion Belang Saat Dipakai? Ini Cara Mengatasinya agar Makeup Lebih Menyatu
-
Bajak Laut Beraksi di Gabon Afrika, Culik 4 WNI Awak Kapal Ikan
-
Seleksi Calon Anggota KPI 20262029 Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
-
Update Status! 16 Ucapan Isra Miraj 2026 yang Menyentuh Hati