SuaraSumut.id - Dua orang wanita ditangkap polisi saat menyelundupkan sabu-sabu ke rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Dari kedua wanita berinisial MI (26) dan temannya AD (27) disita satu paket sabu.
Peristiwa terjadi pada Selasa (19/1/2021) malam. Awalnya mereka datang untuk menjenguk tahanan.
Petugas jaga dari Sat Sabhara Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua wanita itu.
"Saat diperiksa ditemukan 0,50 gram sabu di dalam karet celana MI," kata Kanit Idik 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora, Jumat (22/1/2021).
MI mengaku, narkoba yang dibawa merupakan pesanan suaminya HS, yang merupakan tahanan di sana.
Akibat perbuatannya, kedua wanita tersebut dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
BRI Jadi Penggerak KUR Perumahan, Pemerintah Beri Apresiasi untuk Program 3 Juta Rumah
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan