SuaraSumut.id - Dua orang wanita ditangkap polisi saat menyelundupkan sabu-sabu ke rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Dari kedua wanita berinisial MI (26) dan temannya AD (27) disita satu paket sabu.
Peristiwa terjadi pada Selasa (19/1/2021) malam. Awalnya mereka datang untuk menjenguk tahanan.
Petugas jaga dari Sat Sabhara Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua wanita itu.
"Saat diperiksa ditemukan 0,50 gram sabu di dalam karet celana MI," kata Kanit Idik 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora, Jumat (22/1/2021).
MI mengaku, narkoba yang dibawa merupakan pesanan suaminya HS, yang merupakan tahanan di sana.
Akibat perbuatannya, kedua wanita tersebut dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang
-
Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi