SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Bengkulu, berinisial SR (42) tega memperkosa anak kandungnya SP yang berusia 6 tahun. Akibat perbuatannya, SR terancam 15 tahun penjara.
Demikian dikatakan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto melalui Kasatreskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, dilansir Antara, Senin (21/1/2021).
"Pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara," katanya.
Tak hanya itu, pelaku juga dijerat dengan dengan Pasal 81 ayat (1) junto Pasal 76D, Pasal 81 ayat (2) sub Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76 E UU RI Nomor 35 2014 tentang Perubahan Atas UU RI nomor 23 2002 tentang perlindungan anak.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, korban disetubuhi pelaku di rumah pada Senin 18 Januari 2021.
Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu N (40). Pelaku lalu dilaporkan sang istri ke polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ambulans Pengantar Pasien dari Medan Jatuh ke Jurang di Dairi, Perawat Tewas
-
Wanita Aceh Terlantar di Malaysia Usai Kabur dari Kejaran Agen Akhirnya Dipulangkan
-
Terduga Pencuri di Aceh Besar Putus Tangan Usai Duel dengan Pemilik Rumah
-
2 WN Tiongkok Dideportasi Gegara Masuk Ilegal ke Indonesia
-
Daftar Lengkap Nomor Help Desk SPMB 2026 di 45 SMP Negeri Medan