SuaraSumut.id - Seorang pria di Kabupaten Bengkulu, berinisial SR (42) tega memperkosa anak kandungnya SP yang berusia 6 tahun. Akibat perbuatannya, SR terancam 15 tahun penjara.
Demikian dikatakan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto melalui Kasatreskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, dilansir Antara, Senin (21/1/2021).
"Pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dan terancam hukuman 15 tahun penjara," katanya.
Tak hanya itu, pelaku juga dijerat dengan dengan Pasal 81 ayat (1) junto Pasal 76D, Pasal 81 ayat (2) sub Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76 E UU RI Nomor 35 2014 tentang Perubahan Atas UU RI nomor 23 2002 tentang perlindungan anak.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi, korban disetubuhi pelaku di rumah pada Senin 18 Januari 2021.
Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu N (40). Pelaku lalu dilaporkan sang istri ke polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Santuni 1.000 Bilal Mayit-Pengurus Masjid di Medan
-
Aceh Tamiang Kian Ramai di Penghujung Ramadan: Berburu Takjil dan Belanja Baju Lebaran
-
Anak-Anak Aceh Tamiang Antusias dengan MBG: Ada Daging Ayam dan Lembu, Buahnya Anggur dan Apel
-
Imigrasi Sumut Distribusikan 5.000 Paket Kebaikan di Ramadan
-
Ngabuburit hingga Bukber Makin Hemat dengan Promo Ramadan BRI