Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 01 Februari 2021 | 06:35 WIB
Harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) yang ditemukan terjerat di Gayo Lues. [Antara Aceh/HO/BKSDA]

SuaraSumut.id - Anak harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) dilepasliarkan ke habitat aslinya di kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Aceh. 

Sebelumnya, anak harimau yang diberi nama Danau Putra ditemukan terluka akibat terkena jerat di kawasan perkebunan masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara, Jumat 22 Januari 2021.

"Setelah melalui observasi dan pemeriksaan kesehatan menyeluruh serta lukanya dinyatakan sembuh, tim dokter hewan menyatakan anak harimau tersebut layak di lepasliarkan kembali ke habitat alaminya," kata Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto, dilansir dari Antara, Senin (1/2/2021).

Ia menjelaskan, lokasi pelepasliaran anak harimau sumatra Danau Putra sekitar tiga kilometer dari tempatnya ditemukan terkena jerat. Lokasi tersebut merupakan habitat alami harimau sumatra.

Baca Juga: Kejam! Suami di Deli Sedang Diduga Bakar Istri hingga Nyaris Tewas

Ia mengatakan, penetapan lokasi pelepasliaran berdasarkan survei dan kajian teknis tim dan mendapatkan dukungan masyarakat setempat.

"Masyarakat setempat meyakini anak harimau itu merupakan penghuni hutan TNGL dan harus dikembalikan ke habitat asalnya," ujarnya.

Agus menyebut, harimau sumatra merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pihaknya mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian, khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Baca Juga: Mega: Bung Karno Diberi Gelar oleh NU Waliyul Amri Addharuri Bi As Syaukah

Load More