SuaraSumut.id - Polisi menetapkan HS (42), yang diduga melindas anak kandungnya menggukan truk hingga tewas sebagai tersangka.
HS yang merupakan warga Aceh Selatan kini ditahan polisi. Demikian dikatakan Kasat Lantas Aceh Selatan AKP Eko Baskara, dilansir dari Antara, Kamis (4/2/2021).
"Penetapan tersangka setelah Polisi memiliki cukup unsur dan alat bukti terkait perkara tindak pidana yang sedang kita tangani," katanya.
Kekinian polisi masih terus mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hal ini dilakukan guna mengungkap fakta dalam kasus tersebut.
"Kita juga sudah meminta keterangan ahli pidana dalam kasus tersebut, guna memastikan langkah hukum selanjutnya," ujarnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 311 ayat (5) atau 310 ayat (4) UU Lalu Lintas Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti satu unit truk BL 8765 EC yang dikemudikan oleh tersangka HS saat kejadian.
Korban HA (14) merupakan anak kandung HS. Korban tewas diduga terlindas ban belakang truk. Peristiwa terjadi Kamis 17 Desember 2020 lalu.
Korban diduga sempat berusaha meminta sang ayah memberhentikan truk, namun HS diduga tidak mau berhenti.
Baca Juga: Jadi Kapolri, Listyo Sigit Tetap Jabat Sekjen PBSI atau Tidak?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau