SuaraSumut.id - Seorang pria MY (43) di Langkat, Sumatera Utara, terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia tega menyetubuhi anak kandungnya DS (18).
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP. Muhammad Said Husein mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 13 Januari 2021 di ruang tamu rumahnya.
Korban lalu menceritakan perbuatan bejat sang ayah kepada ibunya, Sabtu (6/2/2021).
Sang ibu lalu menghubungi adiknya, Abdul Rahman, untuk memberitahukan perbuatan yang telah dilakukan pelaku.
Dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (8/2/2021), mereka kemudian mendatangi Polres Langkat untuk membuat laporan.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Minggu (7/2/2021).
"Saat ini pelaku diamankan di Polres Langkat. Kita masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja