SuaraSumut.id - Seorang pria MY (43) di Langkat, Sumatera Utara, terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia tega menyetubuhi anak kandungnya DS (18).
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP. Muhammad Said Husein mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 13 Januari 2021 di ruang tamu rumahnya.
Korban lalu menceritakan perbuatan bejat sang ayah kepada ibunya, Sabtu (6/2/2021).
Sang ibu lalu menghubungi adiknya, Abdul Rahman, untuk memberitahukan perbuatan yang telah dilakukan pelaku.
Dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (8/2/2021), mereka kemudian mendatangi Polres Langkat untuk membuat laporan.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Minggu (7/2/2021).
"Saat ini pelaku diamankan di Polres Langkat. Kita masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan