SuaraSumut.id - Seorang pria MY (43) di Langkat, Sumatera Utara, terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia tega menyetubuhi anak kandungnya DS (18).
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP. Muhammad Said Husein mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 13 Januari 2021 di ruang tamu rumahnya.
Korban lalu menceritakan perbuatan bejat sang ayah kepada ibunya, Sabtu (6/2/2021).
Sang ibu lalu menghubungi adiknya, Abdul Rahman, untuk memberitahukan perbuatan yang telah dilakukan pelaku.
Dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (8/2/2021), mereka kemudian mendatangi Polres Langkat untuk membuat laporan.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Minggu (7/2/2021).
"Saat ini pelaku diamankan di Polres Langkat. Kita masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR