
SuaraSumut.id - Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara mengungkap dugaan kasus penculikan remaja berusia 14 tahun.
Dalam pengungkapan itu, petugas menangkap tiga orang pelaku berinisial SI (42), ZI (49) dan SD (33) warga Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, peristiwa terjadi pada Jumat (5/2/2021). Saat itu datang lima orang pelaku ke rumah korban. Mereka hendak mencari ayah korban.
"Saat itu yang berada di dalam rumah korban, kakak korban dan ibu kandung korban," kata Putu, kepada wartawan, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Komplotan Pengedar Dolar Palsu di Tangsel Dibekuk, Total Rp 2 Miliar
Salah satu pelaku meminta kakak korban mencari sang ayah, namun tidak ditemukan.
![Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira memaparkan dugaan kasus penculikan remaja 14 tahun. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/08/70884-kapolres-tanjung-balai-akbp-putu-yudha-prawira.jpg)
"Pelaku lalu menyuruh ibu korban untuk mencari suaminya. Saat itulah salah satu pelaku menarik tangan korban, ada juga yang mendorong badan korban hingga ke dalam mobil pelaku," ujarnya.
Ibu korban yang melihat anaknya diculik menjerit 'penculikan anak'. Mendengar teriakan itu, warga sekitar dan unit Satreskrim yang sedang patroli mengejar para pelaku.
Bak film laga aksi kejaran-kejaran pun terjadi. Sesampainya di simpang empat Kabupaten Asahan, tiga pelaku ditangkap dan dua lainnya melarikan diri. Dari pelaku disita barang bukti satu unit mobil dan satu STNK.
"Untuk motifnya utang piutang. Ketiganya sudah ditahan untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Baca Juga: Heboh Mayat Pasien Covid-19 Hilang di TPU, Polisi Turun Tangan
Para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subs Pasal 328 dari KUHPidana.
Berita Terkait
-
Penonton Rela Utang Jutaan, Memang Berapa Harga Tiket Coachella 2025?
-
Pefindo Bicara Nasib Surat Utang Korporasi di Tengah Gejolak Ekonomi
-
Hilang usai Diajak Beli Makan, Bocah di Pasar Rebo Ternyata Diculik Tetangga
-
Makin Gendut, Total Utang Masyarakat Indonesia di Pinjol Tembus Rp 87 Triliun
-
Qadha Puasa Ramadan dan Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap
-
Bantah Ada Upaya Damai, Wings Air Laporkan Megawati ke Polres Nias
-
Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Rabu 16 April 2025, Dapatkan Saldo Gratis Mudah Tanpa Syarat!
-
Mahasiswa Demo di Kantor Wali Kota Medan, Desak Copot Sekda Wiriya Alrahman