SuaraSumut.id - Seorang pria di Aceh, berinisial RM (23) ditangkap karena diduga mencabuli bocah berusia 8 tahun.
Korban ini merupakan orang ketiga yang dicabuli RM," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, dilansir dari Antara, Rabu (10/2/2022).
Peristiwa berawal saat pelaku berpura-pura menanyakan lokasi warung kepada korban.
Tak berapa lama pelaku mengajak korban ke kamarnya dengan iming-iming uang Rp 10 ribu.
"Pelaku mengajak korban untuk mengambil HP yang tertinggal dalam kamar. Di situ korban diduga dicabuli," kata Kanit PPA Polresta Banda Aceh Ipda Puti Rahmadiani.
Usai melakukan aksinya, korban keluar dan meninggalkan rumah singgah tersebut.
Korban kemudian mengadu kepada orang tuanya. Kasus itu lalu dilaporkan ke Polresta Banda Aceh.
"Orang tua korban bersama warga langsung ke tempat tinggal RM dan menangkapnya. Pelaku kemudian diserahkan ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Kekikian RM berada di sel tahanan Polresta Banda Aceh guna proses hukum.
Baca Juga: 7 Tips Penataan Rumah yang Tepat Sesuai Fengsui
Ia dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Adapun ancaman hukum cambuk sebanyak 90 kali atau denda 900 gram emas murni, atau kurungan penjara selama 90 bulan.
Berita Terkait
-
Lakukan Pelecehan Seksual, Pemuda Ini Terancam Denda 900 Gram Emas Murni
-
Lupa Total Korban, Modus Predator Seks ke Anak-anak, Pura-pura Tanya Warung
-
Direkam Video, Guru Voli di Lamongan Perkosa Murid Lebih dari 10 Kali
-
Densus 88 Dalami Keterlibatan 5 Tersangka Terduga Teroris di Aceh
-
Pencabul Anak di Lampung Timur Dihukum Kebiri Kimia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terkini
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi
-
Viral Emak-emak Gerebek Pondok Narkoba di Labuhanbatu