SuaraSumut.id - Tidak ada seorang pun narapidana di Sumatera Utara dapat remisi pada Perayaan Imlek tahun 2021.
Demikian disampaikan Kasubag Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Bambang Suhendra.
"Remisi Imlek tahun ini dapat kami laporkan nihil," kata Bambang, dilansir dari medanheadlines.com--jaringan suara.com, Jumat (12/2/2021).
Dapat setiap tahun, remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka perayaan tahun baru Imlek diberikan kepada narapidana beragama Konghucu.
Saat ini hanya ada tiga orang warga binaan di Lapas atau Rutan di Sumatera Utara. Satu masih berstatus tahanan di Rutan Labuhan Deli sehingga belum bisa memperoleh remisi.
Sedangkan dua orang lainnya berstatus narapidana namun kata Bambang, kedua nya belum memenuhi syarat untuk mendapat remisi tahun ini.
"Keduanya, yakni satu orang narapidana terkait PP 99 di Lapas Klas 1 Medan dan satu lagi narapidana hukuman seumur hidup di Lapas Labuhan Ruku. Keduanya belum memenuhi syarat," ujarnya.
Diketahui, remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup.
Remisi dapat dibagi dalam 3 bagian yaitu remisi umum, remisi khusus (hari raya besar Agama) dan Remisi Tambahan.
Baca Juga: Gemar Puasa, Ini yang Dirasakan Gelandang Atletico Marcos Llorente
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional