SuaraSumut.id - Demi membuat konten di media sosial, dua orang sopir angkot di Sumut ugal-ugalan di jalan. Alhasil keduanya diciduk petugas kepolisian. Kedua sopir yang ditangkap bernama MK (18) dan M Amri (27).
"Kita amankan dua sopir angkot setelah konten video 'Angkot Oleng' viral di media sosial," kata Kasatlantas Polres Mandailing Natal, AKP Septian Rianto, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (16/2/2021).
Septian mengatakan, video tersebut viral pada Minggu (14/2/2021). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, Senin (15/2/2021).
"Tak butuh waktu lama berkat bantuan jajaran saya yang bertugas di pos lantas Kotanopan, mereka dapat kami amankan," ujarnya.
Septian menjelaskan, keduanya ditangkap untuk memberikan efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang serta membahayakan pengguna jalan lain.
"Kedua pengemudi angkot telah mengklarifikasi dan memohon maaf serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi," cetusnya.
Kedua dipersangkakan melanggar Pasal 311 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta," tukasnya.
Baca Juga: Bingung Pilih Petronas atau VR46, Begini Kata Bos Yamaha
Tag
Berita Terkait
-
Bikin Penumpang Sport Jantung! Sopir Angkot Nyetir sambil Ngelem Aibon
-
Viral Sopir Angkot Teler Bikin Penumpang Gelisah, Diduga Mabuk Lem
-
Heboh! Sopir Angkot di Cianjur Nyetir Sambil 'Ngelem'
-
Viral Video Sopir Angkot Nyetir Sambil Mabuk Lem, Aksinya Bikin Gelisah
-
Tertangkap, Sopir Angkot Ugal-ugalan Ngaku Tidak Sengaja Senggol Polisi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Jalan Terputus di Langkat Makan Korban, Mobil Wisatawan Nyemplung ke Sungai, 3 Tewas
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas