SuaraSumut.id - Demi membuat konten di media sosial, dua orang sopir angkot di Sumut ugal-ugalan di jalan. Alhasil keduanya diciduk petugas kepolisian. Kedua sopir yang ditangkap bernama MK (18) dan M Amri (27).
"Kita amankan dua sopir angkot setelah konten video 'Angkot Oleng' viral di media sosial," kata Kasatlantas Polres Mandailing Natal, AKP Septian Rianto, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (16/2/2021).
Septian mengatakan, video tersebut viral pada Minggu (14/2/2021). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, Senin (15/2/2021).
"Tak butuh waktu lama berkat bantuan jajaran saya yang bertugas di pos lantas Kotanopan, mereka dapat kami amankan," ujarnya.
Septian menjelaskan, keduanya ditangkap untuk memberikan efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang serta membahayakan pengguna jalan lain.
"Kedua pengemudi angkot telah mengklarifikasi dan memohon maaf serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi," cetusnya.
Kedua dipersangkakan melanggar Pasal 311 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta," tukasnya.
Baca Juga: Bingung Pilih Petronas atau VR46, Begini Kata Bos Yamaha
Tag
Berita Terkait
-
Bikin Penumpang Sport Jantung! Sopir Angkot Nyetir sambil Ngelem Aibon
-
Viral Sopir Angkot Teler Bikin Penumpang Gelisah, Diduga Mabuk Lem
-
Heboh! Sopir Angkot di Cianjur Nyetir Sambil 'Ngelem'
-
Viral Video Sopir Angkot Nyetir Sambil Mabuk Lem, Aksinya Bikin Gelisah
-
Tertangkap, Sopir Angkot Ugal-ugalan Ngaku Tidak Sengaja Senggol Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan