SuaraSumut.id - Demi membuat konten di media sosial, dua orang sopir angkot di Sumut ugal-ugalan di jalan. Alhasil keduanya diciduk petugas kepolisian. Kedua sopir yang ditangkap bernama MK (18) dan M Amri (27).
"Kita amankan dua sopir angkot setelah konten video 'Angkot Oleng' viral di media sosial," kata Kasatlantas Polres Mandailing Natal, AKP Septian Rianto, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (16/2/2021).
Septian mengatakan, video tersebut viral pada Minggu (14/2/2021). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, Senin (15/2/2021).
"Tak butuh waktu lama berkat bantuan jajaran saya yang bertugas di pos lantas Kotanopan, mereka dapat kami amankan," ujarnya.
Septian menjelaskan, keduanya ditangkap untuk memberikan efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang serta membahayakan pengguna jalan lain.
"Kedua pengemudi angkot telah mengklarifikasi dan memohon maaf serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi," cetusnya.
Kedua dipersangkakan melanggar Pasal 311 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta," tukasnya.
Baca Juga: Bingung Pilih Petronas atau VR46, Begini Kata Bos Yamaha
Tag
Berita Terkait
-
Bikin Penumpang Sport Jantung! Sopir Angkot Nyetir sambil Ngelem Aibon
-
Viral Sopir Angkot Teler Bikin Penumpang Gelisah, Diduga Mabuk Lem
-
Heboh! Sopir Angkot di Cianjur Nyetir Sambil 'Ngelem'
-
Viral Video Sopir Angkot Nyetir Sambil Mabuk Lem, Aksinya Bikin Gelisah
-
Tertangkap, Sopir Angkot Ugal-ugalan Ngaku Tidak Sengaja Senggol Polisi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya