SuaraSumut.id - Demi membuat konten di media sosial, dua orang sopir angkot di Sumut ugal-ugalan di jalan. Alhasil keduanya diciduk petugas kepolisian. Kedua sopir yang ditangkap bernama MK (18) dan M Amri (27).
"Kita amankan dua sopir angkot setelah konten video 'Angkot Oleng' viral di media sosial," kata Kasatlantas Polres Mandailing Natal, AKP Septian Rianto, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (16/2/2021).
Septian mengatakan, video tersebut viral pada Minggu (14/2/2021). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, Senin (15/2/2021).
"Tak butuh waktu lama berkat bantuan jajaran saya yang bertugas di pos lantas Kotanopan, mereka dapat kami amankan," ujarnya.
Baca Juga: Bingung Pilih Petronas atau VR46, Begini Kata Bos Yamaha
Septian menjelaskan, keduanya ditangkap untuk memberikan efek jera, agar kejadian serupa tidak terulang serta membahayakan pengguna jalan lain.
"Kedua pengemudi angkot telah mengklarifikasi dan memohon maaf serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi," cetusnya.
Kedua dipersangkakan melanggar Pasal 311 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta," tukasnya.
Baca Juga: Diduga Langgar Protokol Covid-19, Arsenal Interogasi Aubameyang
Berita Terkait
-
Awas Rem Blong! 8 Langkah Mencegah Tragedi di Jalan
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
-
Sopir Taksol Dikeroyok di Tol usai Mobil Dicegat, Polisi Ringkus Pelaku di Kembangan Jakbar
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya Sajikan Berbagai Info tentang Properti
-
Apresiasi Loyalitas Nasabah, CIMB Niaga Gelar XTRA XPO di Medan
-
Relawan Lentera Kasih Gelar Diskusi Quo Vadis Pembangunan Sumatera Utara
-
Bagaimana Membedakan AirPods Pro Palsu? Inilah 5 Cara yang Bisa Kamu Ketahui
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya