Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 18 Februari 2021 | 07:35 WIB
Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair [ANTARA/HO]

SuaraSumut.id - KPU Medan akan menetapkan calon Wali Kota Medan-Wakil Wali Kota Medan terpilih Pilkada Medan 2020, hari ini Kamis (18/2/2021).

Penetapan seiring gugurnya permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Penetapan akan berlangsung pukul 14.00 WIB," kata Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggara, Rinaldi Khair, dilansir Antara, Kamis (18/2/2021).

Penetapan calon terpilih Pilkada Medan 2020 akan menjadi tahapan terakhir yang akan mereka lakukan terkait agenda politik lima tahunan tersebut. Hasil dari penetapan calon terpilih tersebut akan diteruskan kepada DPRD Kota Medan.

Baca Juga: YLBHI Minta Pemerintah Prioritaskan Revisi UU ITE

"Selanjutnya DPRD Kota Medan-lah yang akan mengajukan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera Utara," ungkapnya.

Diketahui pasangan Bobby Nasution - Aulia Rachman meraih suara terbanyak berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Medan Tahun 2020 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan pada Selasa, 15 Desember 2020.

Bobby - Aulia meraih sebanyak 393.327 suara. Sedangkan pesaingnya Akhyar Nasution - Salman Alfarisi meraih 342.580 suara.

Load More