SuaraSumut.id - Polisi membekuk tiga orang diduga pelaku perampokan di Medan. Modusnya mengajak kencan korbannya.
Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial RHN alias Bunga (25), MS (21) dan SP alias Botak (21).
Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo mengatakan, peristiwa berawal saat korban melakukan chatingan melalui aplikasi "Michat" kepada pemilik aplikasi atas nama Clarisa.
Setelah itu, pelaku menyuruh korban datang dan bertemu di salah satu hotel di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan. Korban yang tergiur datan ke hotel pada Sabtu (13/2/2021).
"Saat bertemu teryata wanita yang ada di dalam kamar tidak sesuai dengan foto di aplikasi. Korban kemudian meminta pembatalan," kata Aris, kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Wanita berinisial Bunga malah meminta uang pembatalan Rp 500 ribu. Korban yang tidak terima belum 'apa-apa' sudah diminta uang pun meronta.
"Cekcok mulut terjadi antara pelaku Lia (DPO) dan Bunga di kamar. Pelaku Bunga melakukan kekerasan dengan meninju dan menendang korban. Sedangkan pelaku Lia merampas handphone milik korban," ujar Aris.
Tak berhenti sampai disitu, teman pria pelaku berinisial MS, Botak datang ke kamar dan melakukan kekerasan.
"Sedangkan pelaku Sandi (DPO) menjaga -jaga di pintu dan mengancam pelaku. Korban menyerahkan uang Rp 400 ribu kepada pelaku," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Video Pemotor Asyik Goyang di Atas Motor, Bikin Publik Curiga
"Pelaku juga sempat menyekap korban, dan setelah mendapatkan kalung emas korban pelaku kemudian meninggalkan lokasi," tambah Aris.
Korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Medan Baru. Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan mengamankan tiga pelaku yang sedang duduk-duduk di lokasi hotel.
"Barang bukti turut diamankan uang Rp 700 ribu," cetusnya.
Dari pemeriksaan, kata Aris, para pelaku menjual kalung emas korban mendapat uang Rp2 juta dan kemudian membagikannya.
"Modus para pelaku melakukan perampokan dengan cara mengajak kencan korbannya lewat aplikasi jejaring sosial," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional