SuaraSumut.id - Polisi mengungkap motif pelaku Rohayani br Purba alias Gea (33) membunuh istri mantan Sekda Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Polisi menyebut, pelaku melakukan aksinya karena korban Riamsah Nainggolan (73) selalu mempermalukannya di depan umum.
Korban juga kerap meminta uang kos dengan marah-marah di depan teman-teman kos pelaku.
"Pelaku merasa malu dan sakit hati," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (2/3/2021).
Dari pelaku disita barang bukti uang Rp 114 ribu dan dua unit ponsel. Penangkapan berawal dari informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Gatot Subroto, Medan Petisah.
Dari informasi tersebut, petugas langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Iya betul, tersangka pembunuhan di Pematangsiantar sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi.
Tersangka ditangkap Tim Opsnal Jantanras Polres Pematangsiantar dan Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumut di Kota Medan.
Usai ditangkap, tersangka dibawa ke Polres Pematang Siantar guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Heboh Selebgram Ngaku Pintu Toilet Didobrak, Pihak Kopi Kenangan Buka Suara
Sebelumnya, warga Jalan Medan Area Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, dibuat geger.
Seorang wanita Riamsa Boru Nainggolan (73) ditemukan tewas di gudang rumahnya, pada Sabtu (27/2/2021) malam.
Korban merupakan istri almarhum Tagor Batubara yang diketahui mantan Sekda Pematangsiatar.
Sebelum ditemukan tewas, anak korban bernama Lamhot Dharma Putra Batubara, sempat mengadu ke Polres Pematangsiantar karena ibunya tidak ada di rumah.
Setelah dilakukan pencarian di dalam rumah, ternyata korban ditemukan di dalam gudang rumah dengan posisi telentang dengan kondisi sudah meninggal dunia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi