SuaraSumut.id - M Farhan (7), bocah hanyut di Krueng (sungai) Pase, Kabupaten Aceh Utara ditemukan meninggal dunia. Korban ditemukan masyarakat, pada Sabtu (6/3/2021) dini hari.
Demikian dikatakan Kepala BPBD) Aceh Utara Amir Hamzah mengatakan, korban ditemukan tersangkut akar kayu pada kedalaman sungai sekitar 180 sentimeter.
"Jasad korban dibawa arus sungai hingga satu kilometer dari lokasi awal hanyut," katanya, dilansir dari Antara, Sabtu (6/3/2021).
Peristiwa terjadi pada Jumat (5/3/2021) pukul 18.00 WIB. Saat itu korban bersama abangnya pulang dari menggembala sapi.
Saat menyeberang sungai korban yang diduga tidak bisa berenang terseret arus.
"Korban hanyut terbawa arus. Abang korban memberitahu kejadian tersebut kepada warga," katanya.
Tim SAR gabungan kemudian turun ke lokasi dan melakukan pencarian.
"Korban ditemukan sekitar pukul 01.10 WIB. Korban dievakuasi ke RSU Cut Meutia Lhokseumawe. Jasad korban sudah dibawa ke kediamannya," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 29 April 2026, Frozen Food Harga Spesial
-
Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari
-
Promo Indomaret Hari Ini 29 April 2026, Ada Beli 2 Gratis 1
-
Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH 2 Jam, Temukan Dokumen Dugaan Korupsi Anggaran
-
Catut Nama OJK, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Malahayati